TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mensosialisasikan pemberlakuan redenominasi nilai mata uang kepada masyarakat dalam waktu dekat. Saat ini, Rancangan Undang-Undang Redenominasi Nilai Mata Uang tengah diupayakan masuk dalam progran legislasi nasional (prolegnas) di DPR untuk tahun 2013.
"Sudah ada inisiatif yang cukup dan koordinasi sudah dilakukan, tapi kita perlu ada konsultasi publik supaya publik tahu, dan apa pro and cost-nya," kata Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo di Hotel Kempinski, Rabu, 21 November 2012.
Redenominasi adalah upaya penyederhanaan nominal mata uang yang diharapkan semakin mempermudah transaksi keuangan. Wacana yang berkembang di masyarakat adalah penyederhanaan nominal rupiah dari setiap kelipatan Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah akan mengadakan konsultasi dengan publik untuk melaksanakan kebijakan redenominasi mata uang ini. Pembahasan kebijakan itu akan dilakukan pada minggu-minggu ini. Untuk melakukan pembahasan ini, pemerintah akan mengundang para ahli dan berharap DPR sepakat untuk membahas kebijakan tersebut.
Rencana pemberlakukan redenominasi rupiah diusung Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. Namun rencana itu sempat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Sebab, masyarakat menganggap redenominasi sama dengan pemotongan nominal mata uang disertai penurunan nilai.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan, Indonesia membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun untuk memperkenalkan rencana ini. Sebab, saat satuan mata uang yang baru lebih kecil, masyarakat bisa mengira terjadi penurunan nilai mata uang sehingga berdampak inflasi.
"Butuh transisi. Masyarakat harus dilatih untuk beradaptasi bahwa Rp 10 itu sama dengan Rp 10 ribu," kata Bambang akhir bulan lalu.
Bambang menambahkan, konsekuensi dari redenominasi ini adalah munculnya kembali uang jenis logam untuk nilai yang lebih kecil. Namun pembahasan ini masih berlangsung di level pemerintahan, selain Bank Indonesia. "Belum sampai ke DPR," ujarnya.