TEMPO.CO , Jakarta: Dianggap pro-asing dan sarat korupsi, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dibubarkan. Pengalihan kewenangan tak akan banyak mengubah keadaan. Majalah Tempo edisi Senin, 19 November 2012 menuliskan ini dalam laporan utamanya BP Migas Tamat.
Kardaya Warnika sedang memacu mobilnya dari kawasan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, ke arah Semanggi, Jakarta Pusat, saat telepon selulernya bersenandung, Selasa siang pekan lalu. Panggilan itu membuat Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) periode 2005-2008 ini membanting setirnya menuju bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Di sana sang penelepon, seorang investor minyak dan gas asal Australia, sudah menunggu.
Sang pemodal rupanya sedang panik. Ia mengadu, sejam sebelumnya, rapat bersama para pejabat BP Migas untuk membahas rencana investasinya sebesar US$ 600 juta atau sekira Rp 6 triliun tiba-tiba dihentikan. Penyebabnya adalah drama yang berlangsung di Jalan Medan Merdeka Barat, di mana Mahkamah Konstitusi membacakan putusan bahwa keberadaan BP Migas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Belum sepenuhnya paham apa yang terjadi, investor itu bertanya kepada para petinggi BP Migas yang hadir kapan rapat berikutnya bisa dilakukan. Tapi yang ditanya tak kalah bingungnya, sehingga tak bisa memberi jawaban pasti. “Mereka bilang tidak tahu. Semua karyawan BP Migas seperti panik," kata Kardaya menirukan sang investor kepada Tempo di Jakarta, Kamis pekan lalu.
Kardaya menuturkan, bukan hanya satu pengusaha yang meminta penjelasannya soal pembubaran BP Migas. Pengusaha-pengusaha lain, baik asing maupun lokal, juga bertanya kepada pensiunan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ini tentang apa yang sedang terjadi dan bagaimana selanjutnya.
"Begitu BP Migas dibubarkan, geger industri energi, terutama minyak dan gas,” ujar Kardaya. “Yang dari luar negeri pun banyak yang telepon, karena jaringan televisi internasional langsung memberitakan.”
Y. Tomi Aryanto, Jobpie S., Agoeng W., Bernadette Christina, Rosalina, Aryani K.
Berita Terkait:
BP Migas Bubar, Industri Migas Takkan Stagnan
Masa Transisi BP Migas Diminta Tak Terlalu Lama
DPR Tidak Siap Dengan Pembubaran BP Migas
Beralih, Jabatan dan Gaji Karyawan BP Migas Tetap
Din Syamsudin Serang Amien Rais Soal UU Migas