BP Migas Bubar, Pemerintah Bahas UU Baru

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 14 November 2012 20:33 WIB

Presiden SBY dan pemerintah bakal merespons keputusan Mahkamah karena keputusan pembubaran BP Migas dalam sidang kabinet terbatas dalam waktu dekat setelah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Walau besok merupakan hari libur nasional Tahun Baru Hijriah, pemerintah akan tetap bekerja mengebut aturan peralihan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).

"Pemerintah segera, mulai besok akan menyusun aturan pasti, yang nantinya akan menjadi Undang-Undang baru, agar dunia bisnis hulu migas ini bisa berlangsung dengan baik, transparan, bebas dari penyimpangan, dan sebagainya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Rabu, 14 November 2012.

Yudhoyono menegaskan undang-undang ini penting bagi kepastian hukum (legal certainty) dan mudah ditebaknya (predictability) investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi setelah BP Migas dibubarkan. Apalagi, sektor ini juga merupakan aset negara yang merupakan kekuatan ekonomi Indonesia.

Hal ini penting, karena pantauan pemerintah putusan Mahkamah Konstitusi berpotensi memberi sinyal negatif bagi investasi di sektor hulu minyak dan gas. "Kalau ini tidak segera saya ambil alih ini, maka isu ketidak pastian dan unpredictabitiy bisa menggangu yang sebenarnya dalam keadaan yang baik, dan era ini lebih baik dibanding 10 tahun lalu misalnya," kata dia.

Apalagi, pemasukan negara dari sektor minyak dan gas bumi penting, jumlahnya mencapai Rp 300 triliun setahun. "Karena itu, iklim investasi (yang sedang baik) ini tidak boleh ada goncangan," kata dia.

Semalam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2012 tentang pengalihan dan pelaksanaan tugas dan fungsi kegiatan usaha hulu minyak dan gas. Tetapi sebelum eks BP Migas ini dialihkan di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Presiden meminta agar terlebih dahulu dilakukan audit. "Dengan audit itu saya minta minta dijelaskan kepada rakyat dengan transparan posisi BP Migas saat ini agar tidak terjadi penyimpangan," kata dia.

Namun, pemerintah tidak menetapkan target kapan transisi dan aturan yang baru ini harus selesai. "MK tidak menyebutkan, hanya kami mempersiapkan sampai dengan peraturan baru dikeluarkan, kami susun degan baik," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa.

Turut mendampingi dalam keterangan pers Wakil Presiden Boediono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Rapat tadi berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 tetapi sempat disela dengan pelantikan enam duta besar pada pukul 15.00-15.30. Pada rapat sesi pertama, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro turut mengikuti rapat. Presiden memberikan keterangan pers pada pukul 17.00.

ARYANI KRISTANTI


Berita Terkait:
BPK Minta BP Migas Segera Susun Laporan Keuangan

BPK: Ada Inefisiensi di BP Migas

DPR: Evaluasi BP Migas Harusnya via Revisi UU

BP Migas Dibubarkan, Kadin Desak Regulasi Baru

BP Migas Dibubarkan, Pemohon Hormati Putusan MK

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.

Baca Selengkapnya

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.

Baca Selengkapnya

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

30 September 2017

SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

Realisasi kegiatan eksplorasi masih rendah dan diperkirakan targetnya tak akan tercapai hingga sisa tahun 2017.

Baca Selengkapnya