BP Migas Dibubarkan, Kadin Desak Regulasi Baru

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Rabu, 14 November 2012 17:56 WIB

Presiden SBY dan pemerintah bakal merespons keputusan Mahkamah karena keputusan pembubaran BP Migas dalam sidang kabinet terbatas dalam waktu dekat setelah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah segera membuat kebijakan yang jelas pasca pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Kadin mendesak agar keputusan pemerintah soal pengambilalihan fungsi BP Migas bisa dikeluarkan pekan ini.

"Keputusan dari pemerintah ini agar bisa menciptakan stabilitas hukum dalam bidang migas. Dan untuk menjaga operasional migas terus berjalan, jangan sampai stagnan," kata Ketua Komite Tetap Bidang Hulu Migas Kadin Firlie Ganinduto, saat ditemui di sela acara Diskusi Hubungan Industrial Sektor Migas di Hotel Century Jakarta, Rabu, 14 November 2012.

Menurut dia, tak adanya keputusan jelas soal pengambilalihan fungsi dan regulasi BP Migas oleh pemerintah akan berdampak pada berhentinya produksi migas. Efeknya tak hanya akan terasa untuk satu atau dua bulan mendatang tapi bahkan hingga tiga bahkan empat tahun mendatang.

Selama menunggu ada keputusan pemerintah, kata Firlie, kontrak-kontrak sektor migas yang telah ada harus tetap berlaku. Penundaan baru dilakukan pada kontrak-kontrak yang belum ditandatangani.

Dia juga tak sependapat tudingan bahwa BP Migas pro-asing, sebab harus diakui Indonesia masih membutuhkan investasi asing untuk eksplorasi lapangan minyak baru. Sebab eksplorasi migas ini membutuhkan investasi besar dan beresiko tinggi. "Ini sulit dilakukan perusahaan lokal yang berani untuk eksplorasi. Tanpa eksplorasi lapangan minyak baru maka produksi akan turun drastis," katanya.

Tudingan BP Migas pro-asing, menurut dia, harus dicermati lebih dalam. "Apakah BP Migas lebih memprioritaskan asing kan harus ada penjelasannya," ujarnya.

Menurut Firlie, masuknya investasi asing di Indonesia dalam sektor migas ada sisi positifnya, yakni transfer pengetahuan. Namun dipastikan, investasi sektor migas juga membutuhkan kepastian hukum dan harus bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

Kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan BP Migas. MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat.

Pengujian UU Migas yang diputuskan kemarin, diajukan oleh 30 tokoh dan 12 organisasi kemasyarakatan. Mereka menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolaan migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.

ROSALINA


Terpopuler:
Kepala BPMigas Sedih Banyak Digugat Ormas Islam

Mahfud Tantang Sudi Silalahi

Muslim Inggris Diminta Turut Rayakan Natal

Wanita di Tengah Skandal Seks Direktur CIA

Ola Pernah Minta Bantuan Ayin

Berita terkait

Menko Perekonomian Evaluasi Kinerja Pimpinan BP Migas

15 November 2016

Menko Perekonomian Evaluasi Kinerja Pimpinan BP Migas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengevaluasi tujuh pimpinan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Kursi Kepala SKK Migas Masih Aman  

9 Agustus 2016

Istana Pastikan Kursi Kepala SKK Migas Masih Aman  

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, sampai saat ini, belum ada penjadwalan tim penilai akhir (TPA) untuk mengganti Kepala SKK Migas.

Baca Selengkapnya

Ini Dia Struktur Baru SKK MIGAS Setelah Dirombak Menteri

7 Mei 2015

Ini Dia Struktur Baru SKK MIGAS Setelah Dirombak Menteri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said merombak jajaran deputi atau setingkatnya di lingkungan SKK MIGAS.

Baca Selengkapnya

Reshuffle, Inilah Nama Para Pejabat Baru SKK Migas  

6 Mei 2015

Reshuffle, Inilah Nama Para Pejabat Baru SKK Migas  

Perombakan pejabat baru SKK Migas sesuai dengan keputusan Menteri ESDM. Siapa saja nama para pejabat barunya?

Baca Selengkapnya

Isi Seminar, Faisal Basri dan Petral Bersahutan Soal Mafia Migas  

2 Desember 2014

Isi Seminar, Faisal Basri dan Petral Bersahutan Soal Mafia Migas  

Faisal Basri membeberkan modus mafia migas di Petral. Perwakilan Petral tak terima.

Baca Selengkapnya

Upaya Memberantas Mafia Migas

20 November 2014

Upaya Memberantas Mafia Migas

Pemerintah berupaya memutus mata rantai mafia pada sektor minyak dan gas bumi yang menguasai perdagangan dan industri migas.

Baca Selengkapnya

DPR Tak Perlu Terlibat Pemilihan Kepala SK Migas  

23 Januari 2013

DPR Tak Perlu Terlibat Pemilihan Kepala SK Migas  

Alasan DPR untuk check and balances dalam pemilihan kepala.





Baca Selengkapnya

Rudi Rubiandini Resmi Jadi Kepala SKK Migas  

16 Januari 2013

Rudi Rubiandini Resmi Jadi Kepala SKK Migas  

Menteri ESDM Jero Wacik meminta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini bekerja ekstra keras.

Baca Selengkapnya

Menteri Merangkap Kepala SK Migas Direstui MK  

28 November 2012

Menteri Merangkap Kepala SK Migas Direstui MK  

"Kan MK tunjuk begitu. Enggak salah, sesuai dengan MK."

Baca Selengkapnya

MK: Menteri ESDM Boleh Rangkap Kepala Eks BP Migas  

28 November 2012

MK: Menteri ESDM Boleh Rangkap Kepala Eks BP Migas  

Menteri ESDM hanya untuk menjamin kontrak-kontrak migas yang sudah berjalan ini tidak terjadi wanprestasi.

Baca Selengkapnya