UMK Pamekasan Hanya Naik Rp 10 Ribu  

Kamis, 8 November 2012 11:36 WIB

Seorang pekerja perempuan mengangkut batu bata yang terbuat dari batu kumbung di lubang tambang Desa Blumbungan, Larangan, Pamekasan, Jatim, (23/9). ANTARA/ Saiful Bahri

TEMPO.CO, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Dewan Pengupahan yang terdiri dari SPSI dan Apindo menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan untuk tahun 2013 mendatang hanya naik Rp 10 ribu. Upah minimum yang semula Rp 970 ribu per bulan menjadi Rp 980 ribu per bulan.

“Kenaikan UMK ini masih jauh di bawah standar hidup layak di Pamekasan yang mencapai Rp 1,2 juta per bulan. Namun, yang tak kalah pentingnya adalah penerapan upah minimum oleh perusahaan,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Pamekasan, Mohammad Zakir, Rabu, 7 November 2012.

Berdasarkan pantauan Dinsosnakertrans Pamekasan pada Maret 2012 lalu, banyak buruh, terutama yang bekerja di swalayan terkenal, masih digaji di bawah UMK, yaitu Rp 600 ribu per bulan. “Kami akan maksimalkan lagi penerapan UMK,” ujarnya.

Meski ada pelanggaran, Zakir mengatakan, pihaknya tidak mau gegabah menjatuhkan sanksi kepada perusahaan sehingga untuk sementara dibiarkan sambil terus dipantau. Dinsosnakertrans Pamekasan khawatir sanksi kepada perusahan justru akan membuat buruh terkena pemutusan hubungan kerja. “Kami tidak mau buruh jadi korban,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan, Khairul Kalam, menilai pengawasan pelaksanaan UMK di Pamekasan masih sangat lemah, sehingga penetapan UMK hanya menjadi rutinitas tahunan yang tidak punya efek langsung pada perbaikan kehidupan buruh. “Kami minta UMK benar-benar direalisasikan,” katanya.

Berdasarkan Data Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Pamekasan, jumlah perusahaan di Pamekasan sebanyak 200 unit, dan mayoritas perusahaan menengah. Dari jumlah itu, hanya 60 persen yang melaksanakan UMK.

MUSTHOFA BISRI

Terpopuler:

Obama Terpilih, Ini Harapan Bursa Indonesia

Dahlan Tuntut Pertamina Jadi Jagoan Regional

Mustahil, Cari Upah Murah di Jawa Barat

Remajakan Kereta, Pemerintah Siapkan 200 Gerbong Baru

Pengusaha Indonesia Sambut Kemenangan Obama

Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya