TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono mengusulkan belanja anjing pelacak tahun depan sebesar Rp 450 juta untuk membeli tiga ekor anjing.
Kebutuhan anjing pelacak ini diperkirakan mencapai hingga 50 ekor hingga tahun 2020 dan bisa menelan biaya sebesar Rp 7,5 miliar. "Ini sudah harga yang paling murah anjingnya, ada yang sampai Rp 2 miliar per ekor," kata dia ketika dijumpai seusai Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI DPR RI, Rabu 26 September 2012.
Usulan tersebut kemudkan disepakati oleh Komisi XI DPR RI. Menurut Agung, pembelian anjing pelacak memang dibutuhkan. Harga anjing pelacak yang selangit ini lantaran biaya untuk melatih anjing-anjing tersebut sangat tinggi.
Anjing pelacak yang akan digunakan untuk mendeteksi kendaraan atau penumpang ini, rencananya akan diimpor dari Australia. Setiap anjing nantinya akan dipasang cip agar setelah dibeli tidak jatuh ke pihak lain. Anjing yang dibeli biasanya diambil dari ras pilihan seperti Labrador, Golden Retriver, German Shepherd atau Herder.
Hal lain yang membuat harga anjing pelacak ini mahal adalah biaya perawatan sehari-harinya. "Makannya saja misalnya, itu makanannya lebih mahal dibanding makanan Dirjen," kata dia.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terpopuler lainnya:
Boeing Siap Bantu Industri Pesawat Indonesia
Indonesia Diklaim Lebih Baik dari OECD dan BRICS
Bursa dan Bapepam Minta Penjelasan Bumi Resources
DPR:Produk Gadai Emas Bank Syariah Bermasalah
SBY: Rencana Ekonomi RI Ambisius
Perbankan Sambut Baik Keputusan MK Soal Piutang
Berita terkait
Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya
21 September 2023
Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?
5 Maret 2023
Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat
14 Oktober 2019
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB
Baca SelengkapnyaBea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Baca SelengkapnyaMaju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?
4 Juli 2019
Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration
17 Mei 2019
Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal
17 Mei 2019
Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
14 Mei 2019
Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir.
Baca Selengkapnya