Akar Masalah Sampai Telkomsel Diputus Pailit  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 15 September 2012 15:08 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Tak ada yang menyangka perusahaan raksasa operator seluler Telkomsel diputus pailit. Putusan itu disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada Jumat, 14 September 2012.

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) diputus pailit lantaran dinilai tidak memenuhi kewajiban kepada rekanan, PT Prima Jaya Informatika, sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian yang disepakati kedua pihak.

Kuasa hukum PT Prima Jaya Informatika, Kanta Cahya, mengatakan, nilai perjanjian yang diingkari Telkomsel sebesar Rp 400 miliar. "Nilai itu untuk penyediaan voucher isi ulang dan perdana Telkomsel selama dua tahun," kata Kanta, Jumat, 14 September 2012.

Kanta menjelaskan, meski nilai perjanjiannya Rp 400 miliar, itu hanyalah nilai maksimal purchase order (pemesanan). Prima bisa melakukan purchase order voucher di bawah angka perjanjian dengan minimal pemesanan per tahun sebesar Rp 120 juta.

Nah, kasus yang dilayangkan PT Prima ke pengadilan niaga ini terkait dengan pemesanan voucher tanggal 20 dan 21 Juni 2012. Kanta mengatakan, saat itu, PT Prima mengirimkan dua surat pemesanan voucher kepada Telkomsel senilai Rp 5,6 miliar.

Dua pesanan itu tak kunjung dipenuhi Telkomsel dengan alasan proses order hanya bisa dilakukan seizin direksi. "Namun klausul seizin direksi ini tidak ada dalam perjanjian kerja sama yang sudah disepakati pada tahun 2011," ujar Kanta.

Menanggapi putusan pailit tersebut, juru bicara Telkomsel, Ricardo Indra, mengatakan, perusahaan segera mengajukan kasasi. "Kami terlebih dahulu akan mempelajari putusannya," ujarnya.

ISTMAN MP

Berita terpopuler lainnya:
Telkomsel Dinyatakan Pailit

Diputus Pailit, Telkomsel Ajukan Kasasi
Penggugat Tak Sampai Hati Telkomsel Dipailitkan




Advertising
Advertising

Berita terkait

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.

Baca Selengkapnya

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang

Baca Selengkapnya

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.

Baca Selengkapnya

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

21 Juli 2022

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya