Tol Kebon Jeruk-Ulujami Terhambat Pembebasan Lahan  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 10 September 2012 18:44 WIB

TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Teknik PT Marga Lingkar Jakarta Agus Achmadi menyatakan pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2 Utara masih terkendala lahan.

"Secara konstruksi bisa, tetapi ada beberapa kendala tanah," kata Agus dalam konferensi pers di Meruya, Jakarta Barat, Senin, 10 September 2012. Ia menjelaskan, proses konstruksi akan berjalan lancar jika pembebasan tanah sudah selesai.

Marga Lingkar Jakarta merupakan perusahaan patungan yang dibentuk PT Jasa Marga dan PT Jakarta Marga Raya, anak perusahaan PT Jakarta Properindo, Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta. Marga Lingkar Jakarta memegang hak konsesi untuk jalan tol JORR Ruas W2 Utara sampai 2045.

Pembangunan jalan tol tersebut dibagi dalam empat paket. Dari keempat paket tersebut, belum satu pun yang sudah mengalami pembebasan tanah 100 persen. Paket 1, kata Agus, pembebasan tanah sudah dilakukan 96 persen.

Untuk lahan paket 2 dan 3 sudah dibebaskan masing-masing 99 persen dan 95 persen. Sedangkan untuk paket 4, tanah yang dibebaskan baru 77 persen.

Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) Ambardi Efendi menjelaskan, permasalahan lahan muncul di tiga kelurahan. Permasalahan lahan tersebut ditemui di Kelurahan Meruya Utara (Jakarta Barat), Petukangan Utara (Jakarta Selatan), dan Petukangan Selatan (Jakarta Selatan).

Di ruas paket 1, Meruya Utara, masih ada 18 warga yang memiliki lahan seluas 0,75 hektare yang meminta kenaikan harga. Sedangkan di Petukangan Utara, yang akan dilewati paket 3, pembangunan jalan tol terkendala tanah sengketa seluas 0,59 hektare antara Dinas Kehutanan dan Kelautan dan seorang warga bernama Djumiah.

Untuk paket 4 di Petukangan Selatan, pembangunan juga menghadapi kendala lahan. Pada 20 Februari 2012, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara menerbitkan putusan banding. Putusan banding itu menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dengan memenangkan gugatan 130 warga atas lahan seluas 2,28 hektare.

Pengadilan memutuskan mencabut Surat Keputusan Gubernur tentang besarnya nilai uang ganti rugi tanah dan bangunan nomor 1907/2010 tanggal 4 November 2010.

"Untuk pembebasan tanah, total diperlukan biaya Rp 900 miliar," kata Agus. Ia menuturkan, sampai saat ini, uang ganti rugi yang telah dibayarkan senilai Rp 700 miliar.

Pembangunan tol JORR W2 Utara yang melintasi Kebon Jeruk-Ulujami sepanjang 7,67 kilometer tersebut menelan biaya Rp 650 miliar untuk konstruksi. Saat ini, pengerjaan konstruksi, menurut Agus, telah berjalan 38 persen.

MARIA YUNIAR

Berita Terkait:

Pemerintah Siapkan Rp 500 Miliar untuk Jalan Tol

Tol Depok-Antasari Dipercepat Sebelum 2014

Pemerintah Gunakan 3 Model Bangun Tol

Tol Ungaran-Bawen Bakal Selesai Lebaran 2013

Jalan Tol Serpong-Balaraja Diperpanjang

Berita terkait

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

5 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

37 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

44 hari lalu

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

27 Februari 2024

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.

Baca Selengkapnya