Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan tidak ada perusahaan yang ingin mengakuisisi dan menyelamatkan perusahaan perkapalan PT Djakarta Lloyd (Persero). "Mana ada yang berani mengakuisisi perusahaan yang keuangannya seperti itu," kata Menteri Dahlan usai rapat pimpinan di kantor PT Pertani, Selasa, 28 Agustus 2012.
Selain utangnya yang membengkak, perusahaan itu juga tengah mengalami masalah manajemen. Karena itu, persoalan paling penting untuk dipikirkan saat ini adalah upaya penyelamatan perusahaan agar bisa membayar gaji karyawan. "Kita carikan jalan keluarnya agar karyawannya bisa makan," kata dia.
Mengenai penjualan aset perseroan, Dahlan mengatakan Kementerian BUMN tengah berupaya agar aset Djakarta Lloyd bisa terjual. Namun, rupanya menjual aset juga tidak mudah. “Penjualan aset belum tentu mampu menyelamatkan perusahaan itu dari kebangkrutan. Kalau mau bubar, ya, bubar saja,” Dahlan menegaskan.
Kementerian BUMN pernah menawarkan skema penyelamatan perusahaan perkapalan ini. Djakarta Lloyd ditawarkan menjadi operator pengangkut batu bara milik PT Perusahaan Listrik Negara di sejumlah wilayah. Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Pandu Djajanto mengatakan Djakarta Lloyd bisa mengangkut batu bara milik PLN untuk rute Kalimantan–Cilacap, Kalimantan–Suralaya, dan Kalimantan–Belawan. “Pekerjaan itu setidaknya cukup membantu perusahaan membayar gaji karyawan.”
Perusahaan yang berdiri sejak 1950 ini sudah tak beroperasi sejak Februari 2011. Sebagian armada kapalnya rusak. Sedangkan sisanya disita pengadilan. Perusahaan juga tidak mampu membayar gaji karyawannya selama 14 bulan lebih. Sebagian karyawan menuntut perusahaan menjual aset untuk membayar gaji mereka.
Menteri Dahlan sempat mengatakan bahwa tipis harapan untuk menyelamatkan Djakarta Lloyd. Adapun utang dan kewajiban yang harus dilunasi perusahaan itu mencapai Rp 47,2 miliar. Terdapat juga utang ke Bank Mandiri senilai Rp 12,8 miliar.