TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mencoba menata biaya pegawai dan program pensiun khususnya untuk pegawai negeri sipil (PNS).
"Sekarang ini sistem penggajian pegawai negeri adalah gaji pokok relatif rendah. Yang besar tunjangan pegawainya. Idealnya gajinya yang tinggi, tapi ternyata tekanan terhadap pensiun begitu besar dalam tiga tahun ini," kata Agus di kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 23 Agustus 2012.
Menurut Agus, membengkaknya biaya pensiun disebabkan oleh tingginya penerimaan pegawai. Meskipun sudah ada moratorium penerimaan pegawai negeri, namun masih banyak pegawai honorer yang sedang dalam proses pengangkatan. "Hasilnya ternyata tidak terlalu bagus, banyak honorer yang tidak dalam posisi untuk diangkat," katanya.
Agus beralasan dinaikkannya alokasi dana pensiun karena kini relatif rendah. Dia mengakui kenaikan tersebut membuat belanja pegawai juga ikut membengkak. Tahun depan, dana pensiun untuk pegawai negeri dan TNI Polri sebesar Rp 74,3 triliun, naik 11,7 persen dari tahun ini sebesar RP 66,5 triliun.
Anggaran belanja pegawai juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2013, pemerintah menganggarkan Rp 241,1 triliun untuk belanja pegawai. Meningkat dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 212,2 triliun.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Bisnis Menarik Lainnya
Menteri Dahlan Beri Nilai 7,5 untuk ASDP
Angela Merkel Wanita Paling Berpengaruh di Dunia
Dahlan Pakai Sistem Airport Tax Baru per September
Tuntutan Hukum ke Pemerintah Rp 201,5 Triliun
Berita terkait
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya
29 September 2023
Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.
Baca SelengkapnyaBakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024
29 Agustus 2023
Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?
Baca SelengkapnyaHeru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik
24 Agustus 2023
Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik
Baca SelengkapnyaASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
14 Mei 2023
Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.
Baca SelengkapnyaBuwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin
3 Februari 2023
Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta
22 Juli 2022
Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan
Baca SelengkapnyaSiap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi
27 Juni 2022
Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta
11 Mei 2022
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKomplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru
15 Maret 2022
Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?
Baca Selengkapnya4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri
8 Maret 2022
Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?
Baca Selengkapnya