TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat pengakuisisian atas PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
"Iya, memang," kata Dahlan seusai rapat pimpinan di kantor PT Kereta Api Indonesia (KAI), Stasiun Gambir, 24 Juli 2012. Dahlan menuturkan akuisisi tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi BUMN.
Dahlan mengungkapkan langkah tersebut dilaksanakan untuk menyelamatkan perseroan yang mengalami kerugian.
Menurut dia, kegiatan bisnis pengerukan saat ini berada di bawah manajemen Pelindo II sepenuhnya. Pelindo II akan memiliki seluruh aset Rukindo. Kewenangan sepenuhnya diberikan kepada BUMN yang mengelola sebanyak 12 pelabuhan itu.
Selain akuisisi terhadap Rukindo, Kementerian BUMN juga menunjuk Perusahaan Umum Damri untuk mengambil alih bisnis Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Seperti akuisisi Rukindo oleh Pelindo II, seluruh aset PPD diserahkan kepada Damri.
Direktur PPD, Pande Putu Yasa, mengatakan, setelah Perum Damri dan Perum PPD dimerger menjadi entitas baru, keduanya akan diakuisisi oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
"Sesuai dengan rencana Kementerian BUMN, dalam jangka panjang PPD dan Damri selanjutnya akan menjadi anak usaha PT KAI," katanya.
Ia mengatakan telah menemui Direksi KAI untuk menyampaikan roadmap pengembangan PPD. Mengenai merger PPD dengan Damri, Putu berharap bisa dilakukan secepatnya.
Soal rencana PT KAI mengakuisisi perusahaan baru hasil merger PPD dan Damri, Dahlan hanya mengatakan, ”Untuk sementara PPD ke Damri dulu. Setelah itu baru dipikirkan next step-nya bagaimana," kata Dahlan.
MARIA YUNIAR
Berita Terkait:
Sebelum Dicopot Menteri Dahlan, Komisaris PT Pos Niat Mundur
Dahlan Ganti Komisaris PT Pos Indonesia?
Dahlan Tagih Janji Jasa Marga Soal Contraflow
BPK Minta Menteri Dahlan Rapikan Aset BUMN
Dahlan Minta Pada 2013, RUPS BUMN Paling Lama Mei
Habis Ditegur Dahlan, 5 BUMN Benahi Aset
Berita terkait
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
8 hari lalu
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.
Baca SelengkapnyaDemo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar
31 Januari 2024
Serikat Pekerja Indofarma curhat kalau pensiunan mereka belum dibayar.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken PP Wajibkan Komisaris Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Rugi
13 Juni 2022
Komisaris BUMN harus bertanggung jawab penuh apabila BUMN merugi
Baca SelengkapnyaTanri Abeng Ungkap Dampak Kerugian BUMN Dianggap Kerugian Negara ke Perusahaan
6 Oktober 2021
Tanri Abeng, menyoroti berbagai klausul dalam UU BUMN yang harus kembali dikaji. Salah satunya soal kerugian BUMN dianggap sebagai kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPertamina Masuk 500 Perusahaan Besar Versi Fortune, Erick: Tidak Cukup
3 Agustus 2021
PT Pertamina (Persero) masuk kategori 500 perusahaan terbesar dunia versi Fortune.
Baca SelengkapnyaBUMN Pernah Punya 700 Anak dan Cucu Usaha, 90 Persen Rapornya Merah
9 April 2021
Peneliti BUMN Research Group Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyinggung persoalan banyaknya anak-cucu perusahaan pelat merah di masa lalu yang mencapai 700 entitas.
Baca SelengkapnyaBos Krakatau Steel Ungkap Proyeksi Kondisi 2020: Laba Bersih USD 50 Juta
28 Januari 2021
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim membeberkan kondisi perusahaannya di tengah pandemi berhasil mengubah rugi menjadi untung pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaDirut: Kerugian Pertamina Lebih Kecil Dibanding Perusahaan Migas Lain
29 Agustus 2020
Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kerugian yang dialami perseroan lebih kecil dibanding perusahaan migas lain yang memiliki aset setara.
Baca SelengkapnyaPandemi, PT KAI Diperkirakan Tekor Rp 3,4 T hingga Akhir 2020
8 Juli 2020
PT KAI diperkirakan akan mengalami defisit Rp 3,4 triliun hingga akhir 2020 akibat berkurangnya mobilisasi masyarakat selama pandemi.
Baca SelengkapnyaAntam Rugi Rp 281 Miliar di Kuartal I Akibat Selisih Kurs
29 Juni 2020
Antam mencatat kerugian akibat selisih kurs sepanjang kuartal I 2020.
Baca Selengkapnya