TEMPO.CO, Jakarta - CIMB Niaga Syariah akan meluncurkan produk transaksi pasar uang syariah dengan menggunakan instrumen Pasar Uang Antarbank Syariah. Produk anyar tersebut bernama Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA).
SiKA adalah produk pendanaan antarbank dengan imbal hasil tetap dan dapat diperjanjikan di awal. Produk ini mempunyai jaminan terhadap principal dengan underlying komoditas di bursa sesuai dengan prinsip syariah (Commodity Murabahah).
Handoyo Soebali, Direktur Commercial Banking & Syariah CIMB Niaga dalam siaran pers Ahad, 24 Juni 2012 mengatakan, inisiatif CIMB Niaga Syariah dalam pengembangan produk dengan skema Commodity Murabahah telah dimulai sejak akhir 2007.
Menurut dia, sesuai fungsinya sebagai instrumen manajemen likuiditas dan instrumen investasi, kemampuan Commodity Murabahah untuk memberikan imbal hasil tetap, dapat diperjanjikan di awal, serta adanya jaminan terhadap principal, menjadi terobosan baru di industri perbankan syariah.
Head of Syariah Banking CIMB Niaga, U. Saefudin Noer mengimbuhkan CIMB Niaga Syariah berencana untuk lebih mengembangkan produk dana pihak ketiga dengan skema Commodity Murabahah.
Ia mengakui produk dana pihak ketiga dengan akad murabahah serta instrumen lindung nilai yang sesuai dengan prinsip syariah belum banyak dikenal di Indonesia. Meski begitu, CIMB Niaga Syariah optimistis terhadap pengembangan dua produk tersebut.
Keyakinan itu ditunjang oleh fakta bahwa CIMB Group melalui CIMB Islamic sebelumnya telah mempunyai beraneka ragam produk syariah, mulai dari Islamic Deposits, Islamic Investments, sampai dengan Islamic Commodity Hedging.
EFRI R
Berita terkait
BSI Masuk Jajaran Top 10 Global Islamic Bank
15 Maret 2024
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI, masuk ke jajaran Top 10 Global Islamic Bank dari sisi kapitalisasi pasar dengan harga saham emiten bersandi BRIS yang melesat sehingga mendorong market capitalization atau market cap perseroan menembus Rp131,47 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan POJK Perbankan Syariah, Tata Kelola Syariah jadi Kewajiban
6 Maret 2024
OJK menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Baca SelengkapnyaDukung Keuangan Syariah, OJK Dorong Spin Off Unit Usaha Syariah dan BPRS Melantai di Bursa
26 Februari 2024
OJK ingin memperkuat keuangan syariah dengan mendorong BPRS melantai di Bursa dan spin off unit usaha syariah perbankan.
Baca SelengkapnyaSelain BTN-Mualamat, OJK Sebut Ada 3-4 Bank Syariah Lain yang Bakal Merger
21 Februari 2024
Beberapa bank syariah yang berencana merger masih dalam tahap pembicaraan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Lampu Hijau Merger BTN Syariah dengan Muamalat, Aset Tembus Rp 100 T
21 Februari 2024
OJK mengatakan merger bank syariah penting untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank
7 Februari 2024
Penunjukan Bembi sebagai Direktur Utama Hijra Bank oleh OJK diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan bisnis bank syariah tersebut.
Baca SelengkapnyaPegadaian Jalin Kerjasama dengan Duha Syariah
29 Januari 2024
PT Pegadaian (Persero) menjalin kerjasama dengan penyedia layanan pembiayaan dan pendanaan berbasis syariah, Duha Syariah.
Baca Selengkapnya4 Cara Mencari ATM BSI Terdekat, Bisa Gunakan Google Maps
23 Januari 2024
Untuk mencari ATM BSI terdekat cukup mudah. Anda bisa memanfaatkan aplikasi Google Maps hingga website resmi BSI. Berikut caranya.
Baca SelengkapnyaWaketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya
23 Januari 2024
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menolak rencana merger antara Bank Muamalat Indonesia dengan BTN Syariah. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaErick Thohir Ungkap Investor Timor Tengah Bidik 20 Persen Saham BSI
20 Desember 2023
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan perkembangan soal calon investor dari Timur Tengah di BSI.
Baca Selengkapnya