Audit BPK Kementerian Kehutanan Wajar

Reporter

Editor

Rabu, 6 Juni 2012 13:02 WIB

Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (9/5). Kaban diperiksa untuk tersangka dan buronan Anggoro Widjojo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan 2007. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kementerian Kehutanan. Opini ini diberikan atas laporan keuangan Kementerian Kehutanan tahun 2011.

Anggota IV BPK Ali Masykur mengatakan, opini WTP itu diberikan dengan catatan terhadap piutang bukan pajak yang belum didukung dengan dokumen sumber senilai Rp 23,428 miliar. BPK berharap catatan ini bisa segera ditindaklanjuti karena menyangkut soal kepatuhan terhadap aturan dan aset negara, kata Ali Masykur saat menyerahkan LHP atas Laporan keuangan Kementerian Kehutanan 2011, di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2012.

Kementerian Kehutanan baru mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan kementerian tahun 2011. Upaya mencapai opini ini dilakukan sejak 2006 lalu. Tercatat, pada 2006-2008, Kementerian Kehutanan mendapat opini Disclaimer, pada 2009-2010 hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian, dan baru pada 2011 laporan keuangannya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Menurut dia, opini WTP ini sebaiknya menjadi motivasi bagi Kementerian Kehutanan untuk terus membenahi sistem pengelolaan dan tata usaha keuangan negara. Sebab, ada tiga hal utama dalam laporan keuangan yang berkualitas, yaitu dihasilkan melalui sistem akuntansi yang andal, dapat ditelusuri, dan layak diaudit.

Tapi perlu disadari bahwa opini laporan keuangan bukan tujuan akhir tapi merupakan sasaran antara menuju tertib administrasi pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan, jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, catatatn piutang bukan pajak itu merupakan dana reboisasi yang belum ditagihkan. Dia menjelaskan, pada masa otonomi daerah, dana reboisasi seharusnya dipungut oleh pemerintah daerah, namun ternyata hal itu tidak dilakukan yang mengakibatkan adanya tunggakan tagihan mencapai Rp 166,32 miliar pada 2010. Setelah kami bereskan dan dilakukan penagihan, sekarang tunggakan tinggal Rp 23 miliar, ujarnya dalam kesempatan sama.

Agar tercipta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkup Kementerian Kehutanan, lanjutnya, akan segera menyusun rencana aksi. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK.

Alhamdulillah, sekarang kami berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini hasil kerja keras kami dalam memperbaiki aspek pengelolaan keuangan, ujarnya dalam kesempatan sama.

Beberapa rencana aksi yang tengah disiapka Kementerian Kehutanan diantaranya, meningkatkan keterampilan dan kemampuan SDM bidang akuntasni, meningkatkan pembinaan dan pengendalian pengelolaan keuangan termasuk pengadaan barang dan jasa, juga meningkatkan pengawasan atas kegiatan pengelolaan dan pelaporan hibah. Kementerian kehutanan juga akan melakukan koordinasi dengan badan Pertanahan Nasional terkait proses sertifikasi tanah.

ROSALINA

BPK

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

34 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

37 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

37 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

38 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

38 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

38 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

38 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

39 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

42 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

52 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya