Walau Dibatasi, Konsumsi Premium Lewati Kuota  

Reporter

Editor

Senin, 23 April 2012 16:18 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memastikan upaya pengendalian konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi berdasarkan kapasitas silinder mesin akan diterapkan pemerintah.

"Sedang diatur nanti kendaraan 1.500 cc ke atas tidak boleh pakai Premium, harus pindah ke Pertamax atau gas," ujar Wacik ketika dijumpai di kantor Kementerian Energi, Jakarta, Senin, 23 April 2012.

Pengendalian dengan sistem kategori mesin mau tak mau dilakukan pemerintah karena tidak disetujuinya usulan menaikkan harga BBM subsidi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kebijakan ini memang terkesan terburu-buru karena pemerintah dikejar waktu dan harus menjaga kuota APBN Perubahan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo memaparkan aturan pengendalian ini rencananya diterbitkan dalam peraturan menteri pada Mei mendatang.

Aturan ini merupakan turunan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna BBM tertentu. Pengendalian dilakukan mulai dari pelarangan kendaraan dinas milik pemerintah maupun BUMN/BUMD mengkonsumsi Premium. "Mei mulai dari kendaraan dinas dulu," kata Evita.

Kebijakan itu akan berlaku bagi kendaraan pribadi 90 hari setelah aturan diterbitkan. Pertama, kebijakan diterapkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh Jawa dan Bali sekitar 120 hari setelah terbitnya aturan.

Jeda waktu itu diberikan pemerintah untuk mematangkan persiapan infrastruktur dan menggelar sosialisasi pada para petugas di seluruh pompa bensin dan masyarakat.

Meskipun sudah dibatasi dan diatur, Evita memperkirakan konsumsi BBM subsidi tetap akan lewat dari kuota APBN Perubahan yang dipatok 40 juta kiloliter. "Dengan melakukan pengendalian ini konsumsi bisa 41-42 juta kiloliter."

Upaya ini sudah cukup optimal mengingat tanpa adanya upaya pengendalian apapun konsumsi bisa mencapai 47 juta kiloliter. Dengan penerapan Peraturan Presiden 15 Tahun 2012 yang hanya mengandalkan pengawasan, konsumsi diperkirakan bisa 44 juta kiloliter.

"Kita harus disiplin biar kuota ini terjaga," katanya. Meskipun aturan sudah akan diterbitkan, ia mengaku untuk mekanisme sanksi masih belum ditetapkan dan diserahkan pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

28 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.

Baca Selengkapnya