Moratorium Izin Tambang Mendesak  

Reporter

Editor

Selasa, 13 Maret 2012 20:19 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Bob Kamandanu menilai Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi penyebab sengketa lahan tambang. Beleid itu dianggap terlalu memudahkan pemerintah daerah kabupaten dan kota memberi izin usaha pertambangan.

Tidak ketatnya pemberian izin itu terlihat dari banyaknya perusahaan yang sebenarnya tidak memiliki kapasitas untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi tapi akhirnya mengantongi izin tersebut. Beberapa kepala dinas pertambangan juga dinilai tak memiliki latar belakang keilmuan pertambangan.

Saat memberi izin, pejabat pemerintah daerah itu hanya mempertimbangkan pendapatan ekonomi daerah tanpa mengedepankan cara melakukan usaha tambang yang benar.

Saat ini, dari total 8.523 izin tambang yang diterbitkan pemerintah baru 3.778 izin yang sudah dipastikan tidak tumpang tindih dengan lahan pertambangan lain. “Tumpang tindihnya perizinan ini bahkan di beberapa tempat berujung pada konflik anarkis,” kata Bob, Selasa, 13 Maret 2012.

Sementara itu, pengamat pertambangan Priyo Pribadi Sumarno menilai moratorium pemberian izin tambang batu bara di daerah mendesak dilakukan. Pasalnya, terlalu banyak izin yang diberikan kepala daerah kepada pengusaha tambang berpotensi merusak lingkungan.

Pemerintah juga perlu cepat menyiapkan pemetaan areal pertambangan nasional untuk menghindari tumpang tindih perizinan tambang. Ia mengatakan, para bupati di daerah tidak memiliki perencanaan yang memadai ketika memberikan izin tambang kepada pengusaha.

Di kota Samarinda, misalnya, banyak izin diberikan untuk area yang sangat sempit hanya berkisar 300 hektare. Angka 300 hektare ini, menurut dia, juga ditentukan untuk mengakali peraturan lingkungan hidup yang mengharuskan perusahaan yang mengeksplorasi lebih dari 300 hektare lahan wajib membuat analisa mengenai dampak lingkungan (amdal). Di bawah itu, perusahaan hanya perlu menyertakan laporan penanggulangan dampak.

Terlalu mudahnya izin diberikan ditambah dengan peta perencanaan yang tidak jelas menimbulkan masalah dalam pembuangan limbah. Masalah dalam pembuangan air dan tempat penumpukan batu bara misalnya bisa menimbulkan banjir.

GADI MAKITAN

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

2 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

5 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

7 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

23 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

24 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

25 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

26 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

26 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya