TEMPO.CO, Jakarta - Komite Audit PT Perusahaan Gas Negara Tbk belum menyimpulkan hasil penyelidikannya terhadap laporan percaloan yang diduga melibatkan Direktur Utama Hendi Prio Santoso.
Sumber Tempo yang mengikuti proses penyelidikan ini menyebutkan Komite juga belum menyampaikan dokumen laporan hasil pemeriksaan kepada Dewan Komisaris. “Informasi dari sekretaris perusahaan yang menyatakan Komite Audit tak menemukan pelanggaran adalah kebohongan publik,” katanya, Rabu, 22 Februari 2012.
Seperti diberitakan, temuan kasus percaloan volume gas yang diduga melibatkan Hendi Prio Santoso disinyalir menjadi alasan di balik pencopotan Michael Baskoro dari kursi Direktur Pengusahaan PGN pertengahan bulan lalu. Baskoro mengungkapkan kasus tersebut dan melaporkan Hendi kepada Dewan Komisaris PGN pada awal Desember tahun lalu.
Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan Hendi memfasilitasi Paul Hahijary, Komisaris PT PGas Solution (anak perusahaan PGN), untuk berbisnis dengan pelanggan PGN di Jawa Timur yang ingin menambah volume gas. Kerja sama ini "dibungkus" dengan judul jasa layanan penghematan gas oleh PT Ragi Mandiri Sejahtera--perusahaan yang dinakhodai ipar Paul, Petor Mogot.
Rupanya, penghematan yang dimaksud bukan menggunakan gas lebih sedikit dari biasanya, tetapi mengupayakan agar pelanggan tersebut mendapat kontrak gas lebih tinggi. Singkat kata, bisnis yang dijalankan oleh Ragi Mandiri tak lebih dari makelar gas. Hingga Oktober tahun lalu, sejak beroperasi April 2011, Ragi sedikitnya bisa meraup lebih dari Rp 900 miliar dan mengurangi potensi pendapatan PGN hingga Rp 2,97 miliar.
Hendi menolak berkomentar soal temuan ini. Namun, seperti dikutip majalah Tempo pekan ini, Sekretaris PGN Heri Yusup mengatakan Komite Audit telah memeriksa kasus tersebut dan tak menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh pejabat PGN. Selengkapnya baca di "Bahang Gas Berujung Pecat dan Api Biru di Kampus Ungu".
Dihubungi Tempo, Heri Yusup membenarkan Komite Audit hingga akhir pekan lalu belum menyimpulkan atau melaporkan temuannya kepada Dewan Komisaris. Tapi dia tak mau dianggap menyampaikan kebohongan publik karena mengabarkan Komite tak menemukan pelanggaran. “Itu masalah redaksional saja, maksud saya memang sampai sekarang tak ada apa-apa,” katanya.
Sebaliknya sumber Tempo justru mengungkapkan temuan Komite Audit semakin menunjukkan dugaan pelanggaran di tubuh PGN.
AGOENG WIJAYA
Berita terkait
Mantan Dirut PGN Gigih Prakoso Meninggal
12 Juni 2022
Gigih merupakan Direktur Utama PGN pada periode 2018-2020.
Baca SelengkapnyaSimak Jadwal Bagi-bagi Dividen PGN Rp 3,01 T, Setara Rp 124,42 Per Saham
31 Mei 2022
PGN, subholding gas Pertamina akan membagikan dividen Rp3,01 triliun pada 29 Juni 2022.
Baca SelengkapnyaKomut PGN Arcandra: Gas untuk Masa Transisi Energi, Lebih Bersih dari Batu Bara
12 Januari 2022
Kendati gas tidak sepenuhnya bersih karena berbasis fosil, Komut PGN Arcandra menilai sumber energi itu bisa digunakan di masa transisi
Baca SelengkapnyaPGN Raup Laba Rp 870 Miliar di Triwulan I 2021
4 Mei 2021
PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN berhasil meraih laba Rp 870 Miliar pada Triwulan pertama tahun ini.
Baca SelengkapnyaTerbebani Selisih Kurs, PGN Bukukan Pendapatan Rp 25,4 T
20 Agustus 2019
Dari total pendapatan itu, PGN yang berkode emiten PGAS ini mampu meraup laba operasi sebesar US$ 252,03 juta.
Baca SelengkapnyaPGN Targetkan Penjualan dan Transmisi Gas Naik pada 2019
22 Januari 2019
PGN menargetkan penjualan dan transmisi gas bisa meningkat di tahun 2019.
Baca SelengkapnyaGigih Prakoso Resmi Menjabat Direktur Utama PGN
10 September 2018
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PGN Tbk memutuskan untuk mengangkat Gigih Prakoso Soewarto menjadi Direktur Utama,
Baca SelengkapnyaSeusai Magrib, Pipa Gas Bocor Lagi di Depan Kantor BNN
14 Maret 2018
Sebelumnya, pipa gas bocor setelah terkena mata bor proyek LRT di depan gedung BNN.
Baca SelengkapnyaPipa Gas Kena Bor Proyek LRT, Ini Kata PGN
13 Maret 2018
PT PGN menurunkan tim cepat tanggap pascabocornya pipa gas di Cawang yang terkena mata bor proyek LRT. Sebelumnya pipa gas PGN juga terkena LRT.
Baca SelengkapnyaKalah Melawan PGN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kasasi
2 Februari 2018
Menurut dia, hakim menilai perjanjian jual-beli gas tidak diurus Komisi Pengawas Persaingan Usaha. KPPU berbeda soal ini.
Baca Selengkapnya