TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menyatakan pemberlakuan pengetatan pintu impor buah dan sayur dapat diundur. “Mungkin ini opsi yang paling bagus,” kata Wakil Menteri Pertanian Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, saat ditemui di kantornya, Jumat, 17 Februari 2012.
Langkah ini dinilai lebih baik dilakukan daripada membatalkan peraturan menteri yang telah dikeluarkan. Kementerian, kata dia, masih melakukan kajian mengenai pembatasan pintu masuk impor tersebut.
Pengunduran waktu pengetatan impor buah dan sayur juga ditujukan untuk memberikan waktu bagi pihak-pihak terkait agar memperkuat fasilitas impornya. “Mudah-mudahan ada fasilitas baru dalam enam bulan di Tanjung Priok," kata Rusman.
Rusman mengatakan, PT Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Priok, telah bersedia menyediakan lahan tempat karantina. Selama ini Tanjung Priok dirasa tidak lagi kondusif sebagai pintu masuk impor buah dan sayur karena fasilitas karantina tak memadai.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengeluarkan Tiga Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) baru. Peraturan tersebut hanya memperbolehkan tiga pelabuhan dan satu bandar udara sebagai pintu masuk impor holtikultura. Pintu masuk tersebut antara lain adalah Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar dan Bandara Soekarno Hatta.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, tahun 2010 Indonesia mengimpor buah sebanyak 583 ribu ton buah dan 578 ribu ton sayuran. Angka tersebut kemudian naik menjadi 878 ribu ton buah dan 746 ribu ton sayuran pada tahun 2011.
RAFIKA
Berita terkait
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
19 jam lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
21 jam lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
1 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
1 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaBea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan
1 hari lalu
Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.
Baca SelengkapnyaSempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya
1 hari lalu
Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
2 hari lalu
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaViral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai
3 hari lalu
Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri
4 hari lalu
Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
5 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya