Anggota Dewan Dukung Pengetatan 'Shadow Banking'  

Reporter

Editor

Rabu, 18 Januari 2012 10:34 WIB

Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mendukung rencana pemerintah memperketat regulasi dan supervisi terhadap praktek shadow banking (bank bayangan).

"Praktek shadow banking memang harus diregulasi dan disupervisi secara ketat dan rumit. Ini merupakan pengalaman berharga dari krisis dunia," kata anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Kemal Azis Stamboel, melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Selasa, 17 Januari 2012.

Menurut Kemal, regulasi dan supervisi yang ketat sangat penting untuk mengurangi risiko krisis yang diakibatkan kelemahan dan potensi kejahatan yang dapat timbul dari praktek shadow banking.

"Praktek shadow banking di Indonesia yang perlu dikelola dengan baik, di antaranya adalah perkembangan pesat kredit multifinance, inovasi produk dari perusahaan sekuritas, dan besarnya jumlah lembaga keuangan mikro," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah menyetujui rencana pengetatan aturan shadow banking atau lembaga pembiayaan nonbank agar masyarakat terhindar dari risiko krisis. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution juga mengkhawatirkan dampak penetrasi shadow banking terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Bank sentral mengaku membutuhkan koordinasi khusus dengan pemerintah untuk mengatur dan mengawasi shadow banking tersebut. Tekanan dan penetrasi shadow banking, menurut Darmin, dapat mengakibatkan munculnya krisis keuangan.

Saat ini, ucap Kemal, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan memiliki peran penting dalam mengatur shadow banking agar tidak menimbulkan masalah. "Pertumbuhan kredit dari perusahaan pembiayaan atau multifinance yang sangat pesat harus terus diwaspadai agar tetap sehat," kata dia.

Selain itu, inovasi produk keuangan dari perusahaan sekuritas atau hedge fund juga harus ditinjau ulang secara hati-hati. "Dan Bapepam-LK berperan penting saat ini sebelum nanti dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Kemal.

Kemal menyatakan peran OJK ke depan menjadi sangat penting dengan diberlakukannya integrasi dan pengawasan sektor keuangan di OJK. Di sisi lain, OJK diharapkan dapat memberikan regulasi dan supervisi yang terintegrasi.

Menurut dia, OJK harus menjadi institusi regulator dan pengawas sektor keuangan yang kuat, termasuk terhadap praktik-praktik shadow banking. "OJK diharapkan dapat melindungi nasabah dan publik secara luas," kata Kemal.

Dengan integrasi dan pengawasan di OJK, ujar Kemal, celah regulasi yang selama ini berbeda antara perbankan dan lembaga keuangan non bank dapat diminimalkan. Celah yang dimaksud antara lain jika ada nasabah yang ingin mengajukan kredit di bank dan cenderung sulit, sedangkan jika ke multifinance lebih mudah.

Menurut Kemal, kredit ke multifinance cenderung lebih mudah dan hal ini menyebabkan semakin besarnya kredit di lembaga itu serta potensi macetnya yang juga besar. Meski saat ini belum berbahaya, jika skalanya semakin besar maka dalam jangka panjang akan berbahaya dan dapat menimbulkan ledakan pemicu krisis. "Ini nanti yang perlu ditata oleh OJK ke depannya," katanya.

PRIHANDOKO

Berita terkait

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah

Baca Selengkapnya

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?

Baca Selengkapnya

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.

Baca Selengkapnya

Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital

Baca Selengkapnya

Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

18 Juli 2017

Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.

Baca Selengkapnya

Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

7 Juli 2017

Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

7 Juni 2017

Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.

Baca Selengkapnya