Menteri Energi Diminta Tertibkan Izin Tambang  

Reporter

Editor

Minggu, 15 Januari 2012 11:11 WIB

Jero Wacik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menertibkan izin pertambangan yang diterbitkan pemerintah daerah. Perintah ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. "Presiden memberi batas waktu sampai Desember 2012," kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam dalam rilisnya kemarin.

Selain menertibkan izin tambang di daerah, kata Dipo, Presiden meminta Jero Wacik meningkatkan pengawasan operasional pertambangan. Selama ini, tumpang-tindihnya izin tambang kerap memicu sengketa di sejumlah daerah, termasuk di Bima, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah sudah meminta Bupati Bima mencabut izin tambang PT Sumber Mineral Nusantara pasca-bentrokan pada Desember tahun lalu.

Selain itu Presiden meminta Menteri Energi memetakan daerah penghasil minyak dan gas serta dasar perhitungan lifting minyak. Jero juga diminta menyusun data tentang realisasi lifting minyak dan gas setiap triwulan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Thamrin Sihite mengakui ada 5.000 izin tambang yang dikeluarkan daerah yang ternyata bermasalah. "Karena tumpang-tindih lahan dan salah prosedur," ujarnya kepada Tempo kemarin. Saat ini Kementerian Energi telah menginventarisasi 9.600 izin tambang.

Selain itu, izin tambang bermasalah akibat sengketa pembagian wewenang antara bupati dan gubernur, tidak jelasnya batas wilayah, dan pelanggaran prosedur pemberian izin. "Umumnya izin bermasalah berada di Kalimantan dan Sulawesi."

Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan), Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Morowali (Sulawesi Tengah), dan Kabupaten Ponawe Utara (Sulawesi Selatan).

Sejak pemberlakuan otonomi daerah, izin pertambangan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Thamrin menjelaskan izin pertambangan di satu wilayah kabupaten diberikan bupati dan izin wilayah pertambangan lebih dari satu kabupaten dikeluarkan gubernur.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan sekitar 65 persen perusahaan tambang sepakat melakukan renegosiasi kontrak. "Kami sudah siapkan tim. Kami berharap ada keadilan."

Beberapa persoalan yang menjadi fokus utama antara lain hilirisasi mineral dan batu bara, pembangunan smelter, dan peningkatan nilai tambang pada 2014. Renegosiasi kontrak juga bertujuan meningkatkan pendapatan pajak dan memastikan waktu kontrak, luas lahan, serta investasi.

ALI NY | DEWI | ANGGRITA DESYANI | AKBAR TRI | ALWAN

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

2 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

5 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

7 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

23 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

24 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

25 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

26 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

26 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya