Pola Baru Transmigrasi: Pendatang dan Penduduk Lokal 50:50

Reporter

Editor

Senin, 22 Desember 2003 14:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengubah pola transmigrasi yang ada menjadi sistem proporsional. Dalam pola baru ini, perbandingan transmigran dan penduduk lokal sebesar 50:50. Kebijakan ini diambil menyusul penolakan sejumlah provinsi terhadap penempatan transmigran di wilayahnya. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea mengatakan hal itu di Jakarta, Senin (30/12). Jacob mencontohkan, provinsi yang menolak menerima transmigran antara lain Papua. Di propinsi tersebut, terjadi kecemburuan sosial antara penduduk setempat dengan transmigran. Terutama karena transmigran memproleh fasilitas seperti lahan pertanian. Kendati demikian, Jacob mengaku bisa memaklumi kejadian itu. “Mungkin sistemnya yang keliru,” ujarnya. Karena itu, pemerintah menawarkan alternatif penyelesaian berupa sistem proporsional. Bahkan, kata Jacob, bila perlu 60 persen untuk penduduk setempat. Sisanya, baru ditempati transmigran dari berbagai wilayah di Indonesia. Sistem baru ini, menurut Jacob, telah diterapkan di berbagai provinsi seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi, Jambi, dan Sumatera Selatan. Sekitar 35 ribu Kepala Keluarga (KK) telah ditempatkan dengan sistem baru itu, sebagai uji coba. Mereka berasal dari Jawa dan sebagian TKI ilegal yang dipulangkan. Ke depan, Depnakertrans tidak akan memaksa wilayah untuk menerima transmigran. Pemerintah akan bertanya terlebih dulu, apakah daerah tersebut memerlukan transmigran atau tidak. Termasuk transmigran yang bagaimana. “Kalao butuh petani ya dikirim petani, kalau butuh pekerja dikirim pekerja,” katanya. Jadi daerah yang mengusulkan. Sedangkan pusat hanya sebagai fasilitator saja. Selain itu, masyarakat yang akan ditransmigrasikan juga akan melalui proses seleksi yang lebih ketat. Akan diseleksi apakah orang tersebut pantas untuk ditransmigrasikan atau tidak. Mereka akan dilatih di balai-balai pelatihan pemerintah. Jacob juga menyesalkan puluhan hektar lahan PIR-Trans yang disita BPPN karena perusahannya bangkrut. Akibatnya para transmigran terlantar. Belakangan mereka menuntut pemerintah. Jacob mengaku telah memberikan tiga alternatif pilihan,yaitu kembali ke lokasi transmigran, relokasi ke tempat lain, atau pulang ke kampung masing-masing. Depnakertrans juga akan membicarakan dengan BPPN soal kemungkinan memanfaatkan lahan itu. Bahkan depnakertrans merencanakan untuk meminta lahan itu. “Daripada dijual juga tidak laku. Kita bisa cari investor baru,” katanya. Saat ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk transmigrasi lebih dari Rp 600 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 522 miliar. (Retno Sulistyowati --- Tempo News Room)

Berita terkait

5 Cara Menggunakan Parfum yang Benar

3 menit lalu

5 Cara Menggunakan Parfum yang Benar

Menggunakan parfum dengan benar dapat membuat aroma bertahan lebih lama dan lebih merata.

Baca Selengkapnya

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

5 menit lalu

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Lulus Magister Administrasi Bisnis ITB, Influencer Dokter Tirta Raih Predikat Cumlaude

8 menit lalu

Lulus Magister Administrasi Bisnis ITB, Influencer Dokter Tirta Raih Predikat Cumlaude

Bersama lulusan lain, dokter Tirta menghadiri Sidang Terbuka Wisuda Kedua ITB Tahun Akademik 2023/2024 di Gedung Sabuga, ITB.

Baca Selengkapnya

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

9 menit lalu

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

10 menit lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

13 menit lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Korban Gempa Garut Belum Dapat Bantuan dari Pemda

15 menit lalu

Korban Gempa Garut Belum Dapat Bantuan dari Pemda

Korban gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum mendapatkan bantuan, baik bantuan sosial pangan ataupun yang lainnya. Pemerintah daerah beralasan masih melakukan pendataan. Bantuan akan diberikan setelah verifikasi dan validasi data.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

17 menit lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta UTBK SNBT di UPN Yogyakarta Diawasi 5 Pengawas: Susah Kalau Ada yang Mau Curang

22 menit lalu

Cerita Peserta UTBK SNBT di UPN Yogyakarta Diawasi 5 Pengawas: Susah Kalau Ada yang Mau Curang

UTBK di UPN Yogyakarta: Sulit Kalau Mau Curang, Pengawas Satu Ruang Bisa Sampai 5 Orang

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Takluk Lawan Uzbekistan, Skuad Garuda Dinilai Kalah Fisik dan Pengalaman

25 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Takluk Lawan Uzbekistan, Skuad Garuda Dinilai Kalah Fisik dan Pengalaman

Pengamat sepak bola Mohamad Kusnaeni menilai kekalahan Timnas U-23 Indonesia dari Uzbekistan karena fisik dan pengalaman yang belum setara.

Baca Selengkapnya