TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengusaha siap mendukung jika pemerintah Indonesia ingin melakukan banding atas keputusan pembatasan peredaran rokok kretek di Amerika Serikat. "Kami sedang mengumpulkan data-data penelitian terdahulu tentang tingkat bahaya rokok kretek dan rokok mentol," kata Kepala Hubungan MAsyarakat Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aony Aziz, ketika dihubungi, Senin, 12 September 2011.
Beberapa penelitian ada yang menyebutkan bahwa sebenarnya rokok putih justru lebih bahaya dibandingkan rokok kretek. Sebab, kandungan pada rokok putih hanya satu unsur. Lebih berbahaya dibandingkan rokok kretek yang terdiri dari berbagai unsur dan membentuk senyawa.
"Jika Amerika menyatakan rokok kretek lebih membuat ketertarikan pada perokok pemula, itu bukan alasan kesehatan," kata dia. Justru, hal itu membuktikan memang rokok Indonesia berhasil menarik konsumen. "Jadi, ini murni masalah dagang, bukan kesehatan," kata Hasan.
Pernyataan Hasan menanggapi keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) tentang pembatasan peredaran rokok kretek Indonesia. Campur tangan WTO dalam kekisruhan perdagangan kedua negara ini dimulai pada Juni 2009. Saat itu, Presiden Barack Obama mengesahkan aturan Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act.
Dengan adanya aturan tersebut, produksi dan penjualan rokok kretek dan rokok beraroma lainnya dilarang di Amerika. Namun peraturan ini telah mengecualikan rokok beraroma mentol. Alasannya, rokok beraroma dianggap lebih berbahaya bagi perokok pemula atau anak muda.
Akibatnya, Indonesia tidak bisa lagi mengekspor rokok kretek ke negara tersebut. Potensi kerugian Indonesia akibat aturan ini mencapai US$ 200 juta per tahun. Sejak aturan berlaku pada 2010, ekspor rokok ke Amerika nihil. "Padahal, jika tidak dilarang, potensi ekspor rokok Indonesia ke seluruh dunia pada 2010 bisa mendekati US$ 500 juta," kata dia.
Indonesia mengajukan sidang panel kepada badan penyelesaian sengketa (dispute settlement body).
WTO lalu menyatakan bahwa aturan itu memang diskriminatif. Tetapi, di lain pihak, organisasi itu menyatakan aturan tersebut memang dibutuhkan karena terbukti mengurangi perokok pemula.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengatakan pemerintah Indonesia akan menempuh jalur hukum terkait dengan pembatasan rokok kretek oleh pemerintah Amerika Serikat. "Pemerintah akan mengajukan banding terhadap sikap diskriminatif dari Amerika Serikat terhadap pelarangan rokok beraroma cengkeh," katanya
Namun, Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami menyatajan pemerintah belum memutuskan langkah terkait hasil panel WTO. "Kami masih mempelajari kemungkinan tersebut (banding)," kata dia.
Lebih lanjut, Hasan mengatakan, hasil kesimpulan WTO yang menyatakan Amerika diskriminatif bisa jadi awal untuk Indonesia mengajukan banding. Tujuannya untuk mendorong pencabutan aturan pembatasan rokok kretek atau meminta Amerika juga melarang peredaran rokok mentol.
EKA UTAMI APRILIA
Berita terkait
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar
2 hari lalu
Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
2 hari lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaKini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
4 hari lalu
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
5 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca SelengkapnyaKemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
11 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaZulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan
12 hari lalu
Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa
18 hari lalu
Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.
Baca SelengkapnyaKorupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan
19 hari lalu
Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.
Baca Selengkapnya