TEMPO Interaktif, Jakarta - Ekspor kaca (glass block) Indonesia ke Thailand terhambat bea masuk tambahan karena tindakan pengamanan perdagangan (safeguard). Bea masuk tambahan yang akan dikenakan selama tiga tahun besarnya bervariasi berkisar 29-35 persen.
Pemerintah menyesalkan keputusan otoritas perdagangan Thailand tersebut. Sebab, negara itu sudah mengenakan tuduhan dumping sejak 2005, kemudian melakukan lagi penyelidikan safeguard.
Padahal, belum ada bukti kuat yang mendukung kerugian industri Thailand akibat impor blok kaca. "Hal ini dapat dilihat dari indikator ekonomi Thailand yang positif sehingga tidak tampak hubungan kausal dan kecocokan secara struktur sesuai ketentuan safeguard," kata Ernawati, Senin, 12 September 2011.
"Pengenaan bea masuk tambahan mengakibatkan adanya perlindungan berlebihan terhadap pasar dalam negeri Thailand," kata Erna. Apalagi Thailand tidak bisa menunjukkan bahwa kenaikan jumlah impor merugikan produsen blok kaca.
Berdasarkan data Trademap, nilai ekspor kaca blok Indonesia ke Thailand pada 2008 mencapai US$ 500 ribu. Tahun berikutnya, peningkatan ekspor hanya mencapai US$ 525 ribu.
Pada tahun lalu, ekspor blok kaca ke Thailand melonjak hingga mencapai US$ 2,52 juta. Pangsa impor blok kaca Indonesia ke Thailand pada 2008 mencapai 12,38 persen. Tahun 2009, pangsa ekspor kaca blok Indonesia di Thailand meningkat hingga 13,14 persen.
Sedangkan, tahun lalu, pangsa ekspor meningkat 28,07 persen. Namun, Indonesia hanya menjadi eksportir kaca blok terbesar kedua di Thailand. Pasar blok kaca di Thailand tetap dikuasai Cina.
Penyelidikan safeguard tersebut sudah dimulai sejak 17 Desember 2010 atas permohonan perusahaan Bangkok Cristal. Negara asal impor glass block yang dituduh adalah Indonesia, Taiwan, Cina, Amerika Serikat, dan Filipina.
Kementerian Perdagangan sudah melakukan upaya dan koordinasi dengan perusahaan tertuduh dan asosiasi atas tuduhan ini. Pada 19 Juli 2011, pemerintah menyampaikan bantahan kepada otoritas Thailand.
"Antara lain dengan mempertanyakan kerugian apa yang dialami industri dalam negeri Thailand yang sudah diproteksi dengan penerapan antidumping sejak 2005," kata Ernawati.
Namun, akhirnya otoritas Thailand tetap memutuskan pengenaan bea masuk tambahan. Pada tahun pertama, yaitu 18 Agustus 2011-14 Januari 2012, bea masuk tambahan yang dikenakan sebesar 35 persen atau 11.23 bath per piece.
Tahun berikutnya, yaitu periode 1 Januari 2012- 14 Januari 2013, bea masuk yang dikenakan sebesar 32 persen atau 10.23 persen. Adapun pada tahun ketiga, yaitu 15 Januari 2013-14 Januari 2014, bea masuk tambahan yang dikenakan 29 persen atau 9,23 bath per piece.
EKA UTAMI APRILIA
Berita terkait
Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu
5 hari lalu
BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral
6 hari lalu
Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.
Baca SelengkapnyaEkspor Impor Oktober Melemah, Konflik Geopolitik dan Perlambatan Ekonomi Jadi Penyebab
16 November 2023
Fajar Hirawan mengatakan kinerja perdagangan ekspor dan impor yang menurun atau terkontraksi pada Oktober 2023 terjadi akibat fenomena global.
Baca SelengkapnyaTerkini: Konser Coldplay di Jakarta Beberapa Jam Lagi, Hungaria Investasi Rp 4,7 Triliun untuk Proyek Tol Nirsentuh di Indonesia
15 November 2023
Coldplay akan menyelenggarakan konser perdananya pada hari ini. Kehebohan warganet menjelang hari H terlihat di media massa sejak beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Bantu Produk Kopi dan Perikanan UMKM Masuki Pasar Internasional
15 November 2023
Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Jayapura dan Bea Cukai Labuan Bajo bantu pelaku UMKM realisasikan ekspor produk unggulannya.
Baca SelengkapnyaJokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya
26 September 2023
Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.
Baca SelengkapnyaNilai Ekspor Indonesia 2022 Tumbuh 29,4 Persen, Komoditas Apa yang Berkontribusi?
11 Januari 2023
Nilai ekspor Indonesia pada 2022 tumbuh 29,4 persen dengan nilai US$ 268 miliar atau sekitar Rp 4.144 triliun. Beberapa komoditas seperti besi baja, bahan bakar fosil, dan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) berkontribusi dalam peningkatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKinerja Ekspor Mulai Tunjukkan Pelemahan, Sri Mulyani: Kita Harus Waspadai
20 Desember 2022
Sri Mulyani mengatakan sepanjang Januari sampai November pertumbuhan ekspor Indonesia ada di 28,2 persen.
Baca SelengkapnyaEkspor RI per September Turun 10,99 Persen, BPS Jelaskan Rinciannya
17 Oktober 2022
BPS mencatat ekspor Indonesia pada September 2022 sebesar US$ 24,8 miliar.
Baca SelengkapnyaBulan Mei Ekspor Pertanian Tumbuh 20,32 Persen
15 Juni 2022
Secara akumulatif Januari hingga Mei 2022, ekspor pertanian juga mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya