TEMPO Interaktif, Jakarta:Selama Maret-November 2003 Badan Penyehatan Perbankan Nasional gagal memenuhi target penjualan aset sebesar Rp 28 triliun. Dalam Letter of Intent (LoI), Kamis (11/12), yang dikirimkan pemerintah Indonesia untuk Managing Director Dana Moneter Internasional (IMF) Horst Kohler, realisasi penjualan aset selama kurun itu hanya Rp 24,7 triliun.Dalam laporan kemajuan ekonomi itu disebutkan dari penjualan aset BPPN yang ditargetkan Rp 3 triliun pada Maret hanya terealisasi Rp 1,2 triliun. Namun, pada Juni penjualan aset melebihi target yakni Rp 9,7 triliun dari target Rp 7 triliun. Penjualan aset kembali di bawah target pada September yang hanya berhasil mengumpulkan penerimaan Rp 13,8 triliun dari target Rp 18 triliun.Dalam LoI itu juga disebutkan rencana pemerintah selama bulan Desember 2003. Ada lima program yang dilaporkan, yakni penjualan saham pemerintah di dua bank, Bank Lippo dan Bank Internasional Indonesia, meluncurkan rencana strategis Bank Mandiri, menambah jumlah wajib pajak besar, pembentukan Komisi Antikorupsi, dan menggenapkan pendapatan dari privatiasi sebesar Rp 8 triliun.Dalam laporan itu juga disebutkan Bank Indonesia pada Desember menargetkan jumlah uang primer yang beredar sebesar Rp 146,6 triliun. Target ini terus meningkat sejak Maret 2003. Meski begitu, pemerintah berharap tingkat inflasi tahun ini sebesar 6 persen. "Secara keseluruhan program ekonomi kami pada 2003 sudah tercapai," demikian tertulis dalam dokumen LoI.Dalam 11 poin laporan ke IMF itu, pemerintah juga melaporkan tentang masih digodoknya amendemen Undang-Undang Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia. Selain itu juga disebutkan pengakhiran masa kerja Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada Februari 2004.Selanjutnya penanganan sisa aset BPPN sebesar Rp 43 triliun akan ditangani oleh sebuah perusahaan induk yang ditangani oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sebelum terbentuk Otoritas Jasa Keuangan, penjaminan bank akan diambil alih oleh Departemen Keuangan. Bank Indonesia akan menangani bank-bank yang kolaps. "Namun, jika kerusakan bank secara sistemik penanganannya akan ditangani oleh pemerintah di bawah koordinasi Bank Indonesia."Indonesia akan menghentikan program IMF akhir tahun ini. Selanjutnya Indonesia akan menjadi anggota normal IMF. Lembaga itu hanya datang dua kali dalam setahun untuk meninjau keberhasilan ekonomi. Sisa utang Indonesia ke IMF masih sebesar US$ 9 miliar dari total US$ 14 miliar yang akan diselesaikan selama post-program monitoring hingga 2007. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Berita terkait
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg
5 menit lalu
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg
MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI