Sidang Kasus Chevron Diminta di Balikpapan  

Reporter

Editor

Kamis, 28 April 2011 14:53 WIB

Sejumlah personel polisi bersama petugas sekuriti berjaga di depan gerbang saat terjadi pemblokiran pintu masuk ladang Batang GS milik PT Chevron Pasific Indonesia oleh warga Rantau Bais di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (25/10). ANTARA/FB Anggoro

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan Timur meminta nantinya kasus Chevron disidangkan di lokasi kejadian perkara, yakni di Balikpapan.

“Proyeknya di Kalimantan Timur dan Kantor Chevron ada di Balikpapan,” kata Kepala Kantor KPPU Balikpapan, Anang Triono, Kamis 28 April 2011.

Proyek pengembangan laut dalam Selat Makassar diprakarsai oleh Chevron Pacific Indonesia yang beroperasi di Balikpapan.

Anang berpendapat, KPPU Balikpapan merupakan perwakilan mencakup wilayah seluruh Kalimantan. Persidangan kasusnya di Balikpapan. Hal ini menurutnya mempermudah pemanggilan saksi-saksi dari Chevron maupun BP Migas wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Advertising
Advertising

Kantor KPPU Balikpapan, lanjut Anang, sudah beberapa kali menyidangkan kasus persaingan usaha terjadi di Kalimantan Timur. Menurut Anang, komisioner serta investigator KPPU datang langsung dari Jakarta untuk melaksanakan persidangan di Balikpapan.

“Contohnya sidang proyek lelang jalan Kutai Kartanegara senilai Rp 9,6 miliar. Komisioner melaksanakan pemeriksaan lanjutan para saksi peserta lelang proyek jalan tersebut,” tuturnya.

Anang mengatakan akan mengusulkan lokasi pelaksanaan sidang Chevron pada KPPU di Jakarta. Meskipun tidak dilibatkan dalam kasus ini, dia berharap KPPU Balikpapan bisa turut mendukung pelaksanaan sidang komisionernya.

KPPU sedang menangani proyek pengembangan laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) yang diprakarsai oleh kontraktor minyak asal Amerika Serikat, PT Chevron Pacific Indonesia. Penyelidikan dilakukan karena ada laporan indikasi persekongkolan proyek antara Chevron dan para peserta tender, yaitu PT Technip Indonesia, PT Worley Parsons Indonesia, dan PT Singgar Mulia.

KPPU telah membentuk tim khusus guna menelusuri dugaan kejanggalan dalam pemberian kontrak Front-End Engineering and Design (FEED) dari Chevron pada tiga perusahaan. Pihak-pihak terkait akan diundang untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan.


SG WIBISONO

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

33 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

44 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.

Baca Selengkapnya

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Selengkapnya

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.

Baca Selengkapnya

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

31 Maret 2023

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Baca Selengkapnya

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

23 Februari 2023

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya