Harvestindo Bantah Terkait Aliran Dana Elnusa

Reporter

Editor

Rabu, 27 April 2011 16:01 WIB

TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Harvestindo Asset Management membantah aliran dana yang masuk ke perusahaannya terkait sengketa pembobolan rekening PT Elnusa Tbk di Bank Mega. Namun perusahaan menyerahkan sepenuhnya audit neraca keuangan dan produk Reksadana Harvestindo Istimewa pada akuntan publik.

"Bahwa perihal adanya dugaan aliran dana yang masuk PT Harvestindo Asset Management yang berasal dari dugaan aliran tersebut, sampai sejauh ini, kami belum dapat mengkonfirmasikan," ujar Direktur Utama PT Harvestindo Asset Management Fresty Hendayani saat memberikan keterangan pers tadi siang (27/4) di kantornya. Aliran dana yang dimaksud adalah, dana cadangan milik PT Elnusa di Bank Mega sebesar Rp 111 miliar.

Fresty menegaskan, konfirmasi itu harus dilakukan pada manajemen lama dan pemegang saham, serta rekomendasi dari konsultan hukum. "Semua ini kan berita, kita tidak bisa memberikan konfirmasi apa pun, kalau konsultan hukum saya tidak mengijinkan," katanya. Manajemen baru di bawah kepempinan Freska sendiri mulai aktif pada 28 Juni 2010 lalu.

Konsultan Hukum PT Harvestindo Asset Management Mahendra Aristanto menambahkan, direksi sudah menjalankan fungsinya dengan baik sesuai ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan.

Soal dugaan masuknya aliran dana Elnusa dari Bank Mega ke Harvestindo melalui investasi reksadana, Freska belum bisa memastikan. Tapi pihaknya menyerahkan audit neraca keuangan dan produk reksadana sepenuhnya pada akuntan publik. "Semua sudah ditangani akuntan publik," katanya.

Hrvestindo atau HAM diketahui sudah tidak menerbitkan produk reksadana sejak 2009. Menurut Freska, otomatis tidak ada investor yang masuk. Sedangkan, dalam skema transaksi versi Bank Mega, sebagian dari dana sebesar Rp 111 miliar itu tercatat masuk ke Harvestindo.

Dalam catatan Bank Mega, pertama, dana hasil pencairan deposito Elnusa di kantor cabang pembantu Bekasi Jababeka ditransfer ke Harvestindo di Bank X Jakarta sebesar Rp 40 juta. Kedua, total dana yang ditransfer dari rekenening PT Discovery Indonesia di KCP Bekasi Jababeka ke rekening Harvestindo di Bank X sebesar Rp 70 juta.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

24 Desember 2022

Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.03/2022.

Baca Selengkapnya

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

9 Desember 2022

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

Tindak kejahatan ini memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu sehingga nasabah memberikan data pribadi

Baca Selengkapnya

Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

20 Juni 2022

Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

OJK menyebutkan empat modus social engineering (soceng) yang tengah marak dilaporkan dan merugikan nasabah perbankan serta lembaga keuangan.

Baca Selengkapnya

BRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?

21 Mei 2022

BRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?

BRI membagikan sejumlah tips bagi para nasabah agar terhindar dari kejahatan social engineering yang masih marak terjadi.

Baca Selengkapnya

BRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital

28 September 2021

BRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital

Nasabah BRI agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya atas tautan yang diterima melalui pesan berjejaring di smartphone.

Baca Selengkapnya

Deposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan

16 September 2021

Deposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan

BNI membenarkan bahwa Melati Bunga Sombe (MBS) tidak bertindak sendirian dalam kasus dugaan pemalsuan 9 bilyet deposito senilai Rp 110 miliar di kanto

Baca Selengkapnya

Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

16 September 2021

Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

Nasabah menduga Melati Bunga Sombe, pegawai BNI cabang Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus deposito raib, tak bekerja sendirian.

Baca Selengkapnya

Kasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi

15 September 2021

Kasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi

BNI dan Bank Mega masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum membayar ganti rugi uang deposito yang raib.

Baca Selengkapnya

Deposito Nasabah BNI Diduga Raib Rp 20 M, OJK: Belum Ada Indikasi Masalah Sistem

20 Juni 2021

Deposito Nasabah BNI Diduga Raib Rp 20 M, OJK: Belum Ada Indikasi Masalah Sistem

OJK menyatakan belum ada indikasi kesalahan sistem dalam kasus dugaan hilangnya dana deposito nasabah BNI senilai Rp 20,1 miliar

Baca Selengkapnya