Inilah Poin Penting Revisi Aturan Perbankan  

Reporter

Editor

Minggu, 5 Desember 2010 09:22 WIB

Bank Indonesia. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO Interaktif, Jakarta - Revisi aturan perbankan Indonesia, sudah disiapkan untuk 10 tahun mendatang. Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad mengatakan dalam revisi itu diantaranya akan dimasukkan poin-poin penting seperti perlakuan khusus kredit di daerah bencana. "Ini sebagai bentuk kepedulian melihat kondisi terakhir Indonesia," katanya di Purwakarta kemarin.

Selain itu, aturan juga harus mendorong perbankan untuk memperhatikan aspek lingkungan melalui program green-banking. Dia mengambil contoh yang dilakukan BNI yang telah melakukan sumbangan dalam memperhatikan lingkungan yaitu mencoba menggunakan kertas daur ulang dalam transaksi perbankan setiap harinya.

Program green-banking juga dapat dijalankan dengan mengaitkan kebijakan yang diberikan BI. "Misalnya tidak memberikan persetujuan pinjaman kepada industri yang malah menghasilkan polusi di masyarakat," katanya.

Dalam Arsitektur Perbankan Indonesia juga perlu dimasukkan perluasan akses keuangan bagi masyarakat melalui program financial inclusive. "Selanjutnya juga perlu memperkuat sinergi antara bank umum dan BPR melalui program linkage dan pembentukan APEX bank," kata dia.

Dia mengatakan, ke depannya perbankan Indonesia juga mesti memerhatikan permodalan serta pengaturan kepemilikan bank. "Sebab, ini untuk persiapan Indonesia menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015-2020," katanya.

Menurutnya, modal harus menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap bank, bukan lagi kewajiban yang mesti dipenuhi oleh pemangku kepentingan di setiap bank seperti pemegang saham. "Jika modal sudah dilihat sebagai suatu kebutuhan, reformnya pasti beda. Kita akan lebih beranjak ke depan," kata Muliaman.

Selain itu, tutur dia, perlu untuk meningkatkan efisiensi perbankan dan penyaluran kredit ke masyarakat, meningkatkan peran BPR supaya menjadi bank komunitas, perlindung nasabah, serta meningkatkan efektivitas pengawasan bank dan penyempurnaan berbaga ketentuan.

SUTJI DECILYA

Berita terkait

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah

Baca Selengkapnya

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?

Baca Selengkapnya

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.

Baca Selengkapnya

Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital

Baca Selengkapnya

Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

18 Juli 2017

Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.

Baca Selengkapnya

Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

7 Juli 2017

Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

7 Juni 2017

Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.

Baca Selengkapnya