Ban Ilegal Disinyalir Banyak Beredar di Perbatasan  

Reporter

Editor

Minggu, 26 September 2010 18:12 WIB

Sebuah toko ban di Makassar, Sulawesi Selatan.. TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengusaha meminta pemerintah memperketat pengawasan peredaran ban di seluruh wilayah Indonesia terutama perbatasan. "Sejak rupiah menguat, impor ban semakin meningkat terutama dari Cina dan India. Kemungkinan impor ban masuk secara ilegal," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI), Aziz Pane di Jakarta, pekan lalu.

Kecurigaan Aziz terkait ban impor ilegal karena ban tersebut tidak ada tanda Standard Nasional Indonesia (SNI).

Aziz mengatakan, pihaknya memang tidak bisa memastikan berapa besar lonjakan ban impor tersebut. Sebab, ban ilegal masuk Indonesia tidak secara resmi. Namun, Aziz melihat lonjakan impor terutama terjadi di Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan Timur.

Aziz meyakini, lonjakan impor tersebut yang telah menjadi penyebab penurunan penjualan ban lokal. Berdasarkan data APBI, nilai penjualan ban telah mengalami penurunan. Pada Juli 2010 sebanyak 4,083 juta unit. Padahal, pada Juni penjualan mencapai 4,321 juta unit.

Penurunan penjualan terjadi karena ban lokal kalah bersaing dengan ban impor. "Kualitas ban impor terutama yang ilegal lebih rendah. Namun, harganya juga lebih murah 20-30 persen dari harga ban lokal," kata dia.

Kecurigaan Aziz diperkuat dengan temuan peredaran ban ilegal oleh Kementerian Perdagangan. Kepala Sub Direktorat Pengawasan Barang Industri, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan telah mengamankan sejumlah ban kendaraan roda dua yang diduga tidak sesuai standar di Pontianak. "Kami mengamankan sejumlah ban kendaraan roda dua dengan merk BLX, EDR dan RF di Pontianak yang diimpor dari Malaysia dan india," kata dia.

Veri mengatakan, ban tersebut diamankan karena tidak tercantum tanda SNI. "Padahal SNI ban sudah wajib," ujarnya.

Menurut Veri, Kementerian Perdagangan kemudian akan melanjutkan pengujian untuk membuktikan dugaannya. "Kami ambil 18 sampel ban untuk diuji," ujarnya.

Veri menyadari ban impor yang tidak sesuai standar memang banyak beredar. Terutama di daerah perbatasan. Untuk itu, Veri mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala di berbagai wilayah.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

13 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya