Pemerintah Naikkan Uang Pensiun Pegawai

Reporter

Editor

Rabu, 12 Mei 2010 15:40 WIB

Sejumlah pelamar menyerahkan data diri ke petugas Pendaftaran Calon Pegawai Negeri di Surabaya (26/10). Pemerintah Kota Surabaya membutuhkan 577 PNS, untuk pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah berjanji akan mengucurkan dana kenaikan pensiun pokok pensiunan untuk Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri pada Mei ini. Pemerintah menaikkan pensiun pokok sebesar 5 persen terhitung sejak Januari 2010.

PT Taspen (Persero) sebagai pengelola dana pensiun menyatakan, kenaikan itu dilakukan berdasarkan perubahan sejumlah peraturan pemerintah yang mengatur tentang tunjangan kepada para mantan abdi negara ini. Kenaikan ini diberlakukan sejak Januari 2010.

Peraturan itu d antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2010 tentang perubahan kesembilan PP Nomor 10 Tahun 1980 yang mengatur tentang Pensiun Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda atau Dudanya, dan PP Nomor 33 Tahun 2010 tentang perubahan keenam atas PP Nomor 34 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Veteran RI.

"PT Taspen sebagai BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai salah satu penyelenggara pembayaran pensiun akan membayarkan kenaikan pensiun pokok tersebut terhitung mulai 1 Mei 2010," ujar Faisal Rachman, Sekretaris Perusahaan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (12/5).

Mengenai kenaikan pensiun sejak Januari-April, PT Taspen berjanji akan membayarkan kenaikan tersebut pada 2 Mei 2010. Sejak Januari-April, menurut PT Taspen terjadi penambahan pensiunan sebanyak 2.129.675. Untuk membayarakan rapel Januari-April 2010, Taspen menyediakan dana sekitar Rp 619,9 miliar.

FBERIYAN

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya