Daftar Negatif Investasi Tuntas, Tinggal Problem Bahasa

Reporter

Editor

Jumat, 19 Maret 2010 22:18 WIB

TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menuntaskan rancangan revisi Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Rencananya draf final peraturan baru itu akan diajukan kepada Presiden untuk diteken pada akhir bulan ini atau awal bulan depan.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan semua materi substansial dalam perubahan DNI telah rampung. "Tinggal penyempurnaan bahasa saja," katanya seusai rapat koordinasi membahas DNI di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian kemarin.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan mengatakan peraturan baru itu akan segera diajukan kepada Presiden untuk ditandatangani pada akhir bulan ini. "Ya, plus-minus sepekan-dua pekanlah," ujarnya.

Dia memaparkan sektor pembangunan menara telekomunikasi sudah diputuskan 100 persen untuk pengusaha lokal. Masalah menara telekomunikasi memang paling alot dibahas lantaran BKPM menginginkan agar sektor tersebut terbuka bagi pemodal asing. Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika berkukuh itu hanya untuk investor lokal.

Selain masalah menara, Gita melanjutkan, sektor usaha lain yang telah tuntas adalah kesehatan. Kepemilikan rumah sakit yang dalam aturan DNI sebelumnya hanya boleh dimiliki investor asing di Surabaya dan Medan, maka kini terbuka untuk seluruh wilayah namun hanya dibatasi hingga 67 persen. "Itu tak termasuk apotek, hanya rumah sakit dan poliklinik," ujarnya.

Pada sektor pertanian, kata dia, kepemilikan pemodal asing dibatasi sebesar 49 persen. Sektor pertanian yang dimaksud adalah untuk pertanian atau perkebunan inti, tak meliputi perkebunan kelapa sawit. "Pokoknya hal (hasil pertanian) yang sangat strategis untuk Indonesia itu dibatasi," kata Gita.

Adapun pada sektor pasar modal, dia mengatakan, aturan pembatasan kepemilikan asing hanya berlaku kepada pemegang saham non-portofolio. "Kami mengupas untuk kepentingan right issues, treasury stock, merger, dan akuisisi, ini dipertegas," katanya.

AGOENG WIJAYA | RIEKA RAHADIANA | IQBAL MUTTAHROM

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

11 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

15 jam lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

1 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

2 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

2 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

2 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

2 hari lalu

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

3 hari lalu

Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

4 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya