Penguberan Aset Century Naikkan Nilai Mutiara

Reporter

Editor

Selasa, 19 Januari 2010 17:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani mengatakan pengembalian aset mantan pemilik Bank Century di luar negeri dapat menaikkan nilai jual Bank Mutiara, penerus Century. Saat ini aset bank yang diambil alih lewat dana talangan Rp 6,7 triliun itu tergolong kecil. "Ekuitas masih Rp 565 miliar," katanya di Rapat Panitia Angket Bank Century di Gedung DPR, Selasa (19/1).

Namun aset bank itu bisa bertambah. Di antaranya dengan mengambilalihan aset mantan pemilik di dalam dan luar negeri. "Di Hong Kong saja ada US$ 1 miliar," ujar Firdaus. Jumlah itu masih bisa bertambah jika ditambah aset pemilik di 13 negara Eropa, termasuk Inggris dan Swiss. "Ini keterangan resmi kepolisian," ucap Firdaus.

"Lewat g-to-g (pemerintah ke pemerintah) sedang diusahakan untuk kembali," katanya. Menurut dia, aset-aset itu saat ini sudah dibekukan. Namun untuk bisa disita masih perlu langkah panjang. "Perlu keterangan bahwa pemegang saham memang salah," kata Firdaus. Keterangan itu bisa dilakukan via pengadilan in-absentia. Sesuai Undang Undang nomor 4 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS wajib menjual bank yang ditalanginya setelah tiga tahun, maksimal 5 tahun.

Anggota Panitia Angket Asman Abnur mempertanyakan optimisme LPS bisa menjual Bank Mutiara di atas Rp 6,7 triliun agar tidak merugikan negara. Firdaus mengatakan optimis bisa menjual Mutiara sebelum tenggat lima tahun. Di kesempatan yang sama, Asman menanyakan status uang negara di LPS. "Karena modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan," ucapnya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito mengelak pertanyaan tersebut dengan mengatakan lembaga penjamin juga menerima premi dari bank yang dijamin.

REZA MAULANA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya