Kasus Century Hambat Penyaluran Kredit

Reporter

Editor

Rabu, 23 Desember 2009 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kisruh kasus Century berdampak buruk pada perbankan yaitu besarnya kredit yang disetujui tapi belum diambil nasabah (undisbursed loan). Menurut Ketua Umum Perhimpunan Perbankan Nasional Sigit Pramono saat ini undisbursed load mencapai Rp 276 triliun dari total kredit Rp 1.330 triliun.

"Nasabah masih bersikap wait and see (menunggu dan melihat)," ujar Sigit di Departemen Keuangan, Jakarta, Rabu (23/12). Penundaan kredit, dia melanjutkan, biasa ditunjukkan debitur saat terjadi peristiwa politik besar semacam pemilihan umum.

Akibatnya target pertumbuhan kredit 20 persen tidak tercapai. Padahal, perbankan nasional butuh pertumbuhan kredit 22 hingga 24 persen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 5,5 persen. "Kalau masalah (Century) ini lama, target 2010 pasti tidak akan tercapai," kata Sigit.

Bank Indonesia mengucurkan dana penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun pada November 2008. Menurut bekas Gubernur Bank Indonesia, Boediono, penyelamatan Century harus segera dilakukan untuk menanggapi perubahan situasi perekonomian yang sangat cepat.

Menurut Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden, meski Century termasuk bank kecil, saat perekonomian dalam ancaman krisis, penutupannya akan berdampak sistemik. Keterangan Boediono ini membantah penjelasan dua mantan petinggi Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution.

Di depan Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (22/12). Senin lalu, Burhanuddin dan Anwar menyatakan bahwa Century merupakan bank kecil yang penutupannya tak akan berdampak sistemik.

REZA MAULANA | BC

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

13 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya