Idrus Marham: Kami Tidak Membidik Sri Mulyani

Reporter

Editor

Kamis, 10 Desember 2009 16:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyelidikan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kucuran dana talangan pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun tahun lalu merupakan usaha dari rival-rival politik untuk mendongkel kedudukannya karena usaha yang dia lakukan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.

Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono menjadi subyek penyelidikan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus kucuran dana talangan Bank Century--kini bersalin nama menjadi Bank Mutiara--pada November 2008. Sebagai menteri keuangan, Sri Mulyani mengawasi dana talangan; Boediono saat itu menjabat gubernur bank sentral.

Dalam sebuah wawancara dengan harian Wall Street Journal, Kamis (10/12), Sri Mulyani mengatakan kegagalan menjamin dana simpanan di Bank Century yang saat itu sangat besar bisa memicu kepanikan nasabah di bank-bank lain. "Saya pikir apa yang saya lakukan merupakan yang terbaik bagi negeri ini," katanya.

Boediono juga mempertahankan kebijakan dana talangan sebagai hal penting untuk mencegah kepanikan yang meluas di sektor perbankan.

Ketua Panitia Khusus Hak Angket Bank Century, Idrus Marham, yang juga menjabat sekretaris jenderal Partai Golkar, mengatakan pada Rabu lalu penyelidikan ini didukung oleh semua partai politik dan bukan hanya membidik Sri Mulyani.

"Kami tak menjadikan hal ini untuk membidik Sri Mulyani. Fokusnya untuk mendapatkan data dan fakta mengenai dana talangan," kata Idrus kepada Wall Street. Namun, dia menolak mengomentari detail investigasi yang akan dimulai bulan ini dan diperkirakan selesai dalam dua bulan.

BOBBY CHANDRA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya