Pemerintah Anggap Kenaikan Harga Minyak Dunia Masih Aman
Reporter
Editor
Jumat, 16 Oktober 2009 10:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Harga minyak dunia yang terus membubung di kisaran US $ 75 per barel tidak mengkhawatirkan pemerintah. "Secara hitungan APBN (Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara) masih aman," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu, di kantornya Kamis (15/10) malam.
Menurutnya, harga itu mengacu West Texas Intermediate, atau tipe minyak mentah yang digunakan sebagai dasar acuan harga. "ICP (harga minyak mentah Indonesia) kan tidak setinggi harga minyak dunia," kata Anggito.
Dia menambahkan untuk menghitung tingkat keamanan, naik turunnya harga minyak itu diambil nilai rata-rata. "Dari Januari sampai hari ini masih US $ 60, masih aman," ujar Anggito.
Kenaikan juga dianggap aman karena pemerintah memiliki risiko fiskal. Kenaikan harga minyak juga dibarengi kenaikan pendapatan negara. Pendapatan, Anggito melanjutkan, didapat dari Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan Gas dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Migas. "Jadi bisa mengompensasi tambahan subsidi," katanya.
Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab menjaga defisit deviasi antara harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan harga minyak mentah dunia. Untuk tahun depan, pemerintah mengantisipasi kenaikan harga minyak mentah dunia dengan adanya keleluasaan ruang belanja deviasi sebesar 10 persen. "Kita akan hati-hati dengan fasilitas itu," ujar Anggito.
Harga Minyak Dunia Turun di Perdagangan Awal Pekan, Apa Penyebabnya?
8 Januari 2024
Harga Minyak Dunia Turun di Perdagangan Awal Pekan, Apa Penyebabnya?
Harga minyak dunia turun dalam perdagangan awal pekan, 8 Januari 2024. Kenaikan harga terjadi karena pemotongan harga yang tajam oleh eksportir utama Arab Saudi dan kenaikan produksi OPEC.