Bea-Cukai Ancam Tarik Diri dari Sekupang

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juli 2009 21:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengancam akan menarik kantor perwakilannya dari Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Ancaman ini bakal direalisasi jika Departemen Perhubungan tidak mampu menertibkan penumpang yang disinyalir banyak menyelundupkan barang-barang elektronik dari Singapura ke Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan kapal motor Kelud melalui Pelabuhan Sekupang.

"Kalau memang (penyelundupan) masih terjadi, lebih baik kami menarik diri dari Sekupang," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi melalui telepon, Selasa (28/7). Sebagai gantinya, Bea dan Cukai akan mengoperasikan kapal patroli laut di perairan sekitar Kepulauan Riau. Kapal patroli ini akan melakukan pemeriksaan dan penindakan secara langsung di laut lepas. "Kalau data dan manifes kapal berbeda saat kami periksa, bisa langsung ditindak," ujar Anwar.

Hanya, sejauh ini Bea dan Cukai masih menunggu tindakan konkret Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Sebab, info yang diterima Anwar, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Sunaryo telah menginstruksikan penertiban penumpang di Pelabuhan Sekupang dengan tenggat dua bulan. "Katanya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut akan mengganti Kepala Kantor Pelabuhan Sekupang kalau tidak bisa menjalankan penertiban itu," ujarnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bobby Mamahit justru membantah kabar adanya ancaman penggantian Kepala Kantor Pelabuhan Sekupang itu. Menurut dia, Direktur Jenderal Perhubungan Laut hanya mendesak Kepala Kantor Pelabuhan Sekupang untuk memaksimalkan fungsi aparatnya, terkait dengan maraknya penyelundupan dengan modus sebagai penumpang di kapal motor Kelud. "Jadi tidak seperti itu (ancaman penggantian), hanya memotivasi," kata Bobby kepada Tempo.

Pemaksimalan fungsi aparat yang diminta itu berupa peningkatan kinerja serta pengawasan dalam rangka menertibkan penumpang untuk mendeteksi dan mencegah penyelundupan. Cara ini dipakai sebagai alternatif mengganti usulan pencabutan izin singgah kapal motor Kelud di Pelabuhan Sekupang oleh Bea dan Cukai. "Soalnya, pencabutan izin singgah tidak mungkin dilakukan," ujar dia.

Mengenai ancaman penarikan diri Bea dan Cukai dari Pelabuhan Sekupang, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dia pun tidak keberatan jika pemeriksaan memang akan dilakukan di laut lepas dengan menggunakan kapal patroli. "Karena Bea dan Cukai memang diperbolehkan melakukan apa saja untuk mencegah penyelundupan," kata Jusman, Selasa.

Sebelumnya, Sunaryo sempat mempertanyakan permintaan Bea dan Cukai mencabut izin singgah kapal motor Kelud di Pelabuhan Sekupang. Pasalnya, permintaan pencabutan izin singgah kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia itu akan merugikan masyarakat pengguna angkutan laut. "Kalau KM Kelud dilarang singgah ke Batam, masyarakat yang nantinya akan dirugikan," kata Sunaryo. "Apalagi kapal laut itu dioperasikan untuk melayani kebutuhan angkutan bagi masyarakat menengah ke bawah."

WAHYUDIN FAHMI

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

17 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

29 hari lalu

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

JPU KPK menuntut Andhi Pramono dengan pidana 10 tahun dan tiga bulan penjara atas perkara gratifikasi Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

36 hari lalu

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi heboh terkait aturan pelaporan barang bawaan untuk penumpang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

45 hari lalu

Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

JPU KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dihukum 10 tahun dan tiga bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

45 hari lalu

Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kenapa pemerintah membatasi barang impor yang dibawa penumpang? Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

47 hari lalu

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

Kementerian Perindustrian meminta cukai minuman berpemanis ditunda karena industri masih dalam proses pemulihan pasca pandemi.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Tangkap Layar Chat Istri

59 hari lalu

Sidang Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Tangkap Layar Chat Istri

Jaksa membacakan percakapan Andhi Pramono dan istrinya yang membahas soal janji pertemuan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya