3 Istilah yang Sering Dipakai Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

Senin, 1 April 2024 13:01 WIB

Sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu 2 Juni 2019. Memasuki H-3 Lebaran, Kepolisian dan pihak tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang, dengan kondisi arus terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama arus mudik dan arus balik pada lebaran 2024/1445 H.

Pemerintah memprediksi jumlah pemudik pada 2024 mencapai 193,6 juta orang atau sebesar 71,7 persen dari jumlah penduduk. Menggunakan berbagai sarana transportasi darat, laut, dan udara.

Dilansir dari laman menpan.go.id, untuk mudik dengan transportasi darat terutama bagi pengendara kendaraan pribadi harus memperhatikan peraturan lalu lintas yang menerapkan sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang (contraflow) dan sistem ganjil genap. Berikut penjelasan dari istilah-istilah tersebut dan istilah lalu lintas yang kerap digunakan saat mudik.

1. Sistem Satu Arah (One Way System)

Dilansir dari laman auto2000, sistem one way merupakan rekayasa lalu lintas yang mengubah jalan yang semula dari 2 arah menjadi satu arah untuk mengurangi volume antrian dari kendaraan yang akan melintas. Penerapannya adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan sehingga lebih banyak kendaraan yang melintas dalam beberapa ruas jalan ke arah tertentu.

Advertising
Advertising

2. Contraflow (Contraflow System)

Dilansir pada laman yang sama, contraflow merupakan sistem rekayasa lalu linta yang mengubah arah laju kendaraan dari arah normal menjadi sebaliknya. Penerapannya dilakukan dengan merekayasa jalan dengan melakukan pemecahan jalan ke arah tertentu menuju arah yang berlawanan.

3. Sistem ganjil genap dapat dipahami sebagai sistem rekayasa lalu lintas yang mengharuskan pengendara untuk menyesuaikan nomor polisi pada kendaraan dengan tanggal di hari mereka berkendara.

Misalnya, jika berkendara pada 11 April 2024, maka yang bisa melewati jalan dengan aturan ganjil genap, hanya kendaraan dengan nomor polisi ganjil. Sebaliknya, jika berkendara pada 12 April 2024, maka kendaraan yang bisa melewati jalan dengan aturan ganjil genap, hanya kendaraan yang dengan nomor polisi genap.

AULIA SABRINI SARAGIH I RENO EZA MAHENDRA

Pilihan Editor: Catat, Ini Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil genap Arus Mudik Lebaran 2024

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

10 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

10 hari lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

11 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

14 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

14 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

14 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

16 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

17 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

21 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

22 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya