Permenpan RB soal PPPK: Guru Honorer Lolos Passing Grade Bisa Masuk Formasi ASN

Minggu, 5 Juni 2022 04:27 WIB

Honor guru honorer tak perlu lagi NUPTK.

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit guru honorer yang mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Permenpan RB Nomor 20 Tahun 22. Beleid itu mengatur tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

"Kami mengapresiasi aturan yang memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi ASN PPPK tahun ini, " ujar seorang guru honorer di SD Negeri 008 Lingkas Ujung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Panca Prabowo, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022.

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah Kota Tarakan untuk mengajukan formasi yang sebesar-besarnya.

Aturan terbaru tersebut memprioritaskan para guru honorer yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2022.

Permenpan RB itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan tiga hal. Salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah, perlu mengatur pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 secara nasional.

Advertising
Advertising

Panca menyatakan pengadaan formasi ASN PPPK patut diapresiasi karena pemerintah telah memberikan perhatian terhadap nasib para guru honorer. Program ini diharapkan bisa mendorong pencapaian target pemerintah mencetak satu juta guru, mengingat jumlah angka pendidik di Indonesia masih belum memadai.

Pemerintah, kata Panca, sudah berusaha merekrut guru honorer dengan tetap membuat syarat minimal kelulusan (passing grade) untuk menjaga kualitas pendidik dan peserta didik. "Adanya passing grade akan memotivasi guru honorer untuk terus belajar," tuturnya.

Sementara itu, guru SD Negeri 1 Kuta Makmur, Aceh Utara, Nurul Hayati, menyebutkan formasi ASN PPPK merupakan kesempatan terbaik bagi para guru, khusus bagi mereka yang sudah tidak dapat mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

<!--more-->

"Memang sangat bermanfaat, karena kalau kami yang usianya sudah tua-tua enggak bisa ikut PNS lagi. Jadi, ASN PPPK ini solusinya," kata Nurul.

Adapun Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, menilai aturan itu menjadi solusi bagi para guru yang sudah lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi. Ia berharap guru yang nantinya akan memperoleh formasi ini semakin semangat dalam mendorong perbaikan mutu pendidikan Indonesia.

Data Kemendikbudristek menunjukkan sebanyak 487.814 guru telah dinyatakan lulus seleksi dari total 925.637 pelamar dalam ASN PPPK 2021. Dari 487.814 guru, sekitar 293.860 guru di antaranya sudah mendapatkan formasi dari 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah pada tahun 2021.

Selain itu, mengacu Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan bernomor S-204/PK/2021 sehubungan dengan rencana pengangkatan PPPK guru tahun 2022 disebutkan telah ditetapkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022 sesuai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

Alokasi dana itu mempertimbangkan jumlah pegawai ASN pada instansi daerah (ASND), rencana formasi ASND, kebijakan tunjangan hari raya serta gaji ke-13.

Adapun formasi ASN PPPK itu memberikan beberapa manfaat kepada para guru yakni perubahan status dari honorer menjadi ASN PPPK dan jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru ditambah berbagai tunjangan.

ANTARA

Baca: Luhut Sebut Turis Lokal Bayar Rp 750.000 Masuk Borobodur, Bagaimana Wisman?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

9 jam lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

10 jam lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

17 jam lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

1 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

2 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

2 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

2 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

2 hari lalu

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni STIN direncanakan dibuka bulan ini, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya