Dugaan Penyimpangan Indover Terus Dilacak  

Reporter

Editor

Jumat, 30 Januari 2009 16:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri adanya indikasi pelanggaran pidana dalam tubuh Indonesische Overzeese Bank atau Bank Indover.

"Sekarang sedang kita cermati bersama," kata Auditor Utama II BPK Syafri Adnan Baharudin, di Jakarta, Jumat (30/1). Langkah itu bagian dari upaya memanfaatkan celah hukum untuk pengusutan dugaan penyimpangan anak usaha Bank Indonesia itu.

Lebih jauh Syafri menjelaskan, peluang pengusutan terbuka dengan syarat adanya kerjasama mutual legal agreement antara pemerintah Indonesia dan Belanda. Itu pun dengan catatan ada indikasi pidana pada kasus tersebut.

Kata Syafri, penelusuran indikasi pidana Indover ini lebih difokuskan pada praktek sesudah tahun 2004 hingga 2009. Indikasi penyimpangan pada 2004 ke bawah sudah ditangani Kejaksaan Agung. "Yang ini saya no comment karena sudah ditangani (Kejagung)," ujar dia.

Seperti diberitakan, seiring dengan status Indover yang sudah pailit, upaya pengusutan Badan Pemeriksa Keuangan mentok karena akses data dan informasi sudah tertutup sesuai hukum Belanda. Kewenangannya pun di tangan otoritas setempat.

Indover dinyatakan pailit oleh Pengadilan Amsterdam pada 1 Desember 2008. Sebelumnya, pada Oktober 2008 Pengadilan Amsterdam membekukan aset dan kegiatan Indover karena gagal bayar (default) senilai US$ 92 juta atau Rp 1,04 triliun.

Indover tak terselamatkan setelah rencana suntikan dana Bank Indonesia sebesar 546 juta euro atau sekitar Rp 7,2 triliun batal karena Dewan Perwakilan Rakyat tidak memberikan persetujuan formal.

HARUN MAHBUB

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.

Baca Selengkapnya

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

26 September 2014

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Ada sejumlah tahap yang harus dilalui pemilik lama dan baru Mutiara.

Baca Selengkapnya

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

14 Mei 2014

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

Penyebab bank gagal adalah kinerja keuangan yang buruk dan kejahatan pemiliknya.

Baca Selengkapnya

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

23 Januari 2013

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

"Penyebabnya adalah adanya praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurusnya."

Baca Selengkapnya