Koalisi Minta Perbankan Nasional Setop Pendanaan ke Bisnis Batu Bara

Jumat, 21 Januari 2022 11:54 WIB

Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 14 Januari 2022. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target produksi batu bara 2022 mencapai 663 juta ton yang diperuntukkan untuk konsumsi domestik/domestik market obligation (DMO) sebesar 165,7 juta ton sedangkan sisanya 497,2 juta ton akan mengisi pasar ekspor. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta -Koalisi Bersihkan Indonesia meluncurkan platform kampanye #BersihkanBankMu untuk mengajak publik dan nasabah bank nasional mendukung penghentian pendanaan ke bisnis batu bara.

"Kami berharap bahwa institusi perbankan nasional dapat menghentikan pendanaan ke bisnis batu bara dan mengalihkannya pada proyek energi yang lebih bersih," dinukil dari Siaran Media Koalisi Bersihkan Indonesia, dikutip Jumat, 21 Januari 2022.

Melalui platform ini, publik dapat menyuarakan opininya dengan cara menandatangani petisi yang akan dikirimkan ke bank pilihan via change.org dan juga mengirimkan tweet dukungan via twitter.

Selain itu, publik juga dapat mempelajari informasi terkait pendanaan ke bisnis batu bara dari keempat bank di atas di halaman khusus per bank.

Studi Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) mengungkap sebanyak seratus lembaga finansial telah memiliki kebijakan untuk keluar dari pendanaan sektor energi kotor batu bara. Sementara, laporan Urgewald (2020) menyebut terdapat enam bank nasional Indonesia yang memiliki portofolio pembiayaan ke perusahaan batu bara baik hulu maupun hilir.

Andri Prasetiyo, peneliti dan Manajer Program Trend Asia, menilai respons bank domestik kontradiktif dengan tren global dalam menerapkan model pembiayaan berkelanjutan. “Bank nasional bukannya melihat keluarnya jasa keuangan internasional dari bisnis batu bara sebagai suatu pertanda akan kelamnya masa depan industri ini, tetapi malah melihat ruang pendanaan yang tercipta sebagai peluang,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Andri menekankan bahwa komitmen lembaga perbankan untuk keluar dari bisnis batu bara, harus dilakukan dari hulu ke hilir. Artinya, bank tidak hanya berhenti mendanai PLTU batu bara, tetapi juga berhenti mendanai perusahaan tambang batu bara dan produksi produk turunan batu bara seperti DME dan gasifikasi yang ini sedang digenjot pemerintah.

“Bank perlu berhenti mendanai entitas mana pun yang masih memiliki batu bara dalam portofolionya, jadi bukan hanya perusahaan batu bara,” ujarnya.

Indonesia Team Leader 350 Indonesia, Sisilia Nurmala Dewi menuturkan potensi kerugian negara dari krisis iklim tidak sedikit. Saat ini, setiap tahunnya, kerugian akibat krisis iklim yang harus ditanggung APBN adalah 110 triliun rupiah dan angka itu akan baik menjadi 115 triliun rupiah per tahun pada tahun 2024, menurut Bappenas.

“Transisi energi penting untuk atasi krisis iklim dan investasi yang dibutuhkan tidak sedikit. Namun, kenapa sebagian besar stimulus fiskal diberikan kepada pihak-pihak yang bakar energi fosil yang malah akan memukul mundur upaya Indonesia untuk melakukan transisi energi.” ujarnya.

Baca Juga: ESDM Izinkan 96 Kapal untuk Kirim Batu Bara ke Luar Negeri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

2 jam lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

2 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

2 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

2 hari lalu

Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Jerman menyatakan akan melanjutkan pendanaan untuk UNRWA, menyusul negara-negara lain yang sempat menangguhkan pendanaan.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

7 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

7 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

10 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

18 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

20 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya