Pemerintah Ubah Skema Pemberian Subsidi Listrik Jadi Subsidi Langsung

Selasa, 18 Januari 2022 15:27 WIB

Pekerja memasang meteran listrik di salah satu rumah warga saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Sebelum adanya listrik, rumah warga tentu belum seterang sekarang, Kebanyakan orang masih memanfaatkan lampu teplok, obor maupun lilin untuk penerangan rumah. Tentu saja penggunaan penerangan tersebut kurang nyaman dan cukup berbahaya, karena tingginya risiko akan kebakaran.Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. ANTARA FOTO/RAHMAD

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akan mengubah subsidi listrik untuk masyarakat menjadi subsidi langsung. Rencana perubahan mekanisme pemberian subsidi sedang dibahas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ke depan setelah menata data penerima subsidi, meski subsidi masih disalurkan ke PLN (PT Perusahaan Listrik Negara), ujungnya kita akan mengarah ke subsidi langsung,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa, 18 Januari 2022.

Subsidi langsung akan dikucurkan kepada pelanggan PLN dalam bentuk voucer atau uang tunai yang hanya bisa digunakan untuk membayar listrik. Penerimanya adalah masyarakat yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sembari mengatur perubahan mekanisme subsidi, pemerintah akan mengkaji ulang tarif listrik. Rida mengatakan reformasi tarif listrik diperlukan sebagai bentuk penyesuaian. Sebab, pemerintah tidak pernah merevisi kenaikan listrik sejak 2003.

Dengan perubahan-perubahan itu, masyarakat yang tidak termasuk penerima subsidi akan membayar tarif listrik secara penuh. “Namun ini lagi digodok mekanismenya, yang pasti jangan sampai kita buat aturan menyusahkan,” kata Rida.

Advertising
Advertising

Rida menyatakan pemerintah tidak berniat mengurangi insentif kepada masyarakat meski mekanisme pemberian subsidi berubah. Dia berharap perubahan ini justru akan mengatur agar penerima subsidi lebih tepat sasaran.

<!--more-->

“Karena sampai sekarang ada warga yang mengadukan tetangganya yang sudah bisa bikin rumah gedong, harusnya tidak terima subsidi lagi, tapi masih menerima subsidi,” tutur Rida. Sebelum menetapkan perubahan mekanisme pemberian subsidi, Rida mengatakan Kementerian ESDM bersama Kementerian Sosial perlu melakukan penyelarasan data.

Musababnya, DTKS yang dimiliki Kementerian ESDM saat ini adalah data per Oktober 2020. Kementerian ESDM khawatir data tersebut tak lagi relevan.

Selain berkomunikasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian ESDM akan melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga. “Bisa dibayangkan data itu sudah berubah di lapangan. Jadi suka tidak suka, daripada ada dugaan-dugaan yang tidak perlu, lebih baik dilakukan door to door, sekalian sosialiasi apa maksud kami mendata,” kata Rida.

Awal Januari lalu, Kementerian Keuangan menyatakan mengkaji program subsidi dan insentif, termasuk listrik, untuk diteruskan kembali pada 2022. Selama pandemi, pemerintah menyalurkan subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Terakhir, diskon ini sudah diperpanjang sampai Desember 2021.

Adapun pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil dengan daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga yang menggunakan daya listrik 900 VA diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Program Diskon Listrik 2022 Diputuskan 1-2 Minggu ke Depan

Berita terkait

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

1 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

2 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

3 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

3 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

4 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

5 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

5 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

6 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya