Purnomo: Mengelola Bisnis Minyak Tidak Mudah

Reporter

Editor

Kamis, 21 Agustus 2003 09:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mengelola bisnis minyak tidak semudah bisnis tempe, kata Menteri Purnomo. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro memberi peringatan kepada pemerintah daerah, tentang sulitnya mengurusi bisnis minyak dan gas. " Keinginan ikut serta dalam bisnis minyak harus disertai kemampuan profesional," katanya kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Selasa (29/4). Pernyataan Purnomo ini menanggapi keinginan pemerintah daerah Bojonegoro, yang ingin ikut serta dalam pengelolaan blok Cepu, yang saat ini dikelola ExxonMobil. Bahkan, pemerintah daerah Bojonegoro meminta pembagian saham 5-10 persen dari usaha minyak di Cepu ini. Untuk merealisasikan keinginan ini, pemerintah daerah sudah berkirim surat ke Presiden, sekaligus meminta dilibatkan dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak ExxonMobil. Purnomo mengatakan, pemerintah daerah harus melihat realitas yang terjadi di blok Coastal Pekanbaru Plain (CPP) Riau. Blok yang pernah dikelola perusahaan minyak Amerika Serikat, Caltex Pacific Indonesia ini, terus mengalami penurunan produksi, sejak diambil alih oleh perusahaan daerah Riau, Bumi Siak Pusako (BSP), yang bekerja sama dengan Pertamina. Akibatnya, blok ini tidak sanggup mencapai target produksi sebesar 50 ribu barel per hari. Meskipun blok ini sudah mampu menghasilkan produksi sebanyak 44 ribu barel per hari, namun Purnomo tidak yakin blok ini akan mencapai target 50 ribu barel per hari. " Saya sudah meminta Dirjen Migas untuk memberi warning," kata Purnomo tanpa merinci permintaan itu. Purnomo mengatakan, bisnis minyak merupakan bisnis dengan resiko tinggi. " Tidak semudah mengelola bisnis tempe," katanya. Dalam bisnis ini, kata Purnomo, dibutuhkan teknologi tinggi dan investasi yang besar. Jika semua hal ini tidak terpenuhi, akibatnya akan menganggu target produksi minyak seperti yang diamanatkan dalam APBN. Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BPMigas) Rachmat Sudibyo mengatakan, sesuai semangat otonomi daerah, pemerintah daerah akan mendapat bagian dari bagi hasil produksi minyak. " Tapi bukan berarti harus menjadi pemegang saham," katanya. Jika pemerintah daerah menuntut pembagian saham, maka pemerintah daerah akan terlibat dalam masalah operasional. Seperti juga Purnomo, Rachmat mengambil contoh turunnya produksi blok CPP yang dikelola perusahan daerah. Rachmat khawatir, pemerintah daerah bisa menganggu produksi minyak jika tidak berhasil mengelola kilang minyak. Jika hal ini terjadi, maka bagi hasil antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat juga akan terganggu. (Multazam- TNR)

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 menit lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

3 menit lalu

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

IUPK Vale Indonesia terbit setelah perusahaan menuntaskan divestasinya ke MIND ID.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 menit lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Sepakat Berkoalisi di Pilkada 2024, PKB dan PPP Petakan Daerah Potensial

7 menit lalu

Sepakat Berkoalisi di Pilkada 2024, PKB dan PPP Petakan Daerah Potensial

PPP dan PKB sudah memetakan daerah-daerah yang menjadi target mereka di pilkada pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

18 menit lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Makin Merosot, Rp 16.255 per USD

19 menit lalu

Nilai Tukar Rupiah Makin Merosot, Rp 16.255 per USD

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 45 poin ke level Rp 16.255 per USD dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Posyandu Garda Terdepan Tangani Kesehatan Ibu dan Anak

19 menit lalu

Posyandu Garda Terdepan Tangani Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sebanyak 16.627 Peserta Akan Ikuti UTBK-SNBT IPB University, Panitia Ingatkan Ini

28 menit lalu

Sebanyak 16.627 Peserta Akan Ikuti UTBK-SNBT IPB University, Panitia Ingatkan Ini

16.627 peserta akan ikuti UTBK-SNBT di IPB University pada 30 April 2024, 02 - 07 Mei 2024 dan 14 - 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

31 menit lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

34 menit lalu

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.

Baca Selengkapnya