Januari 2018, E-Book dan Software Online Kena Bea masuk

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 11 Desember 2017 22:50 WIB

"Buku juga harus harus bisa diakses dengan mudah. Maka itulah e-book sangat kita perlukan,"

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai Januari 2018 akan mengenakan bea masuk barang tak berwujud (intangible goods), termasuk Software, yang dibeli secara online dari luar negeri, kendati saat ini Indonesia masih terikat moratorium World Trade Organisation (WTO).

Dalam moratorium WTO tersebut, negara-negara berkembang disebutkan tidak boleh mengenakan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik.

Baca juga: E-Book Dikenai Bea Masuk, Penerbit Konvensional Belum Terpengaruh

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, pemerintah tidak perlu meminta izin ataupun melobi WTO untuk mengenakan bea masuk tersebut karena moratorium sendiri akan berakhir pada 31 Desember 2017 mendatang.

"Begitu Januari, itu boleh. Gak perlu lobi dulu, itu akan berlaku sebagaimana itu berlaku," ujar Darmin usai menjadi pembicara kunci dalam Seminar Outlook Industri 2018 di Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bea masuk untuk barang tak berwujud diharapkan bisa dilakukan pada tahun depan. Ada pun contoh barang tak berwujud tersebut yaitu buku elektronik (e-book), software, dan barang lainnya yang tak memiliki wujud.

Kemenkeu sendiri masih terus mengkaji rencana pengenaan bea masuk terhadap barang tak berwujud tersebut, salah satunya terkait tata kelola pengenaan pungutan terhadap intangible goods yang hingga kini belum ditetapkan oleh World Customs Organisation (WCO) dan juga mendeteksi transaksinya.

Baca juga: Sistem Pungutan Bea Cukai Online Mampu Genjot Penerimaan Negara

Di tengah makin berkembangnya perdagangan elektronik (e-commerce), pengenaan bea masuk terhadap intangible goods sendiri berpotensi menjadi penerimaan negara.

Pada tahun ini, negara-negara maju termasuk Indonesia mengajukan permintaan kepada WTO agar pada 2018, bea masuk terhadap barang sejenis software bisa dikenakan. Moratorium WTO sendiri pertama kali dicanangkan pada 20 Mei 1998 dalam Second Ministerial Conference di Jenewa, Swiss. Konferensi serupa kembali dijadwalkan berlangsung pada 10-13 Desember 2017 di Argentina.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

10 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

20 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

21 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

4 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya