TEMPO Interaktif, Jakarta:Produsen pupuk mengajukan permohonan izin tambahan kuota ekspor pupuk urea. Alasannya, penyerapan pupuk urea bersubsidi oleh konsumen domestik hingga akhir Mei 2007 hanya 20 persen atau 449 ribu ton dari kuotanya."Penyerapan masih rendah, sementara permintaan tambahan ekspor secara resmi sudah masuk," ungkap Direktur Bina Pasar dan Distribusi Departemen Perdagangan Gunaryo di Jakarta, Kamis (7/6). Pemerintah menjanjikan akan membahas masalah itu di Menko Perekonomian Senin pekan depan. Menurut Gunaryo, permintaan produsen pupuk urea beralasan bahwa penyerapan urea oleh petani sangat rendah, padahal stok melimpah. Hal ini mengakibatkan biaya gudang dan perawatannya menjadi mahal, sementara pupuk sangat rentan mengalami kerusakan bila disimpan terlalu lama. Untuk itu, produsen melalui Holding Produsen Pupuk mengajukan permohonan izin ekspor. Gunaryo mengatakan, sebenarnya pemberian izin tidak menjadi masalah. Asalkan, produsen bisa menjamin ketersediaan pupuk saat petani membutuhkan pada masa tanam. Dia menambahkan, saat ini belum ada kejelasan tentang penyebab rendahnya penyerapan. Salah satu kemungkinan ialah mundurnya musim tanam. "Tapi kan kita tidak tahu kedepannya bagaimana. Apalagi, harus mengamankan program peningkatan produksi beras dua juta ton itu," tambahnya. Berdasarkan laporan Holding, Gunaryo mengatakan realisasi pelaksanaan izin ekspor urea sebesar 512ribu ton baru terpenuhi sebesar 25 persen. Meski begitu, komitmen pembeli sudah hampir mencapai angka kuota. Sedangkan, saat ini harga urea di pasar internasional masih baik. Sehingga, tambahan izin ekspor sangat dimungkinkan. AGUS SUPRIYANTO
Pupuk Indonesia Bakal Bangun 2 Pabrik Pupuk NPK Berbasis Nitrat
57 hari lalu
Pupuk Indonesia Bakal Bangun 2 Pabrik Pupuk NPK Berbasis Nitrat
Pupuk Indonesia akan membangun dua pabrik pupuk NPK berbasis nitrat usai peresmian pabrik amonium nitrat di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada hari ini.