Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani: Perlakuan Pajak Tiap Pekerja Seni Akan Dibedakan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah bakal memetakan ekosistem pekerja seni sehingga tidak ada penyamarataan perlakuan pajak di antara mereka. Hal ini dikarenakan, ada berbagai macam profesi dalam pekerja seni yang pola produksi dan pendapatannya berbeda-beda seperti, penari, pelukis, pembuat film, aktor, dan juga penulis.

Pernyataan Sri Mulyani menindaklanjuti rencana Kementerian Keuangan mengkaji ulang kebijakan Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN) 50 persen bagi profesi penulis.  “Nanti kita lihat dari sisi proses penetapan NPPN tadi, 50 persen norma apakah dianggap masih mencukupi untuk mencerminkan kebutuhan dari profesi pekerja seni,” kata Sri Mulyani dalam Acara Dialog Perpajakan, Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni lainnya, di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu malam, 13 September 2017.

Baca: Tere Liye Mengeluh, Simak Penjelasan dari Dirjen Pajak

Penulis Novel Dewi Lestari di depan para hadirin sebelumnya mempertanyakan asal muasal angka 50 persen dalam kebijakan NPPN tersebut. Menurut dia, perlu ada pembedaan kebijakan NPPN antara penulis dengan pekerja seni yang lain.

Perempuan dengan nama pena Dee itu mengatakan pola pendapatan maupun pola produksi penulis sangatlah berbeda. Sehingga akan lebih baik apabila pemerintah mengkaji ulang kebijakan NPPN 50 persen tersebut bagi penulis. “Kami ingin tahu dasar pemikiran NPPN 50 persen itu dari mana?” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dee menduga, kebijakan NPPN 50 persen tak lepas dari anggapan pemerintah bahwa penulis sama karakteristiknya dengan seniman. “Mungkin karena kami bekerja dengan rasa, kami (penulis) jadi disamakan dengan seniman, yakni NPPN 50 Persen. Padahal pola kerja kami berbeda,” katanya.

Dee menganalogikan profesi penulis seperti petani Rembang yang harus menunggu beberapa bulan untuk mendapatkan keuntungan. Penulis Novel Perahu Kertas dan Supernova tersebut mencurahkan isi hatinya bahwa seorang penulis baru bisa menikmati hasil dari jerih payah mereka 18 bulan sejak menyelesaikan draft buku yang mereka tulis. Ia mengatakan belum tentu penulis berada di dalam pembagian yang pas dengan sesama seniman lain.

Menurut Dee, ketika seorang penyanyi dapat langsung memperoleh uang setelah beraksi di panggung, tetapi tidak dengan penulis buku. Selain itu, penulis lagu bisa memproduksi 50 lagu selama satu tahun. Sedangkan penulis buku seumur hidupnya baru bisa menghasilkan jumlah tersebut. “Untung kalau royalti kami sedang besar. Tetapi kalau tidak, belum tentu cukup royalti tersebut untuk membiayai 18 bulan tersebut,” keluh Dee.

ALFAN HILMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

21 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

22 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat


Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

1 hari lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.


Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

1 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

2 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.