TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan mendisiplinkan bus-bus yang tidak berizin. Hak tersebut dilakukan menyusul penemuan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, yakni adanya bus pesta milik PO Royale VIP yang tak berizin.
Baca: Gunakan Izin Palsu, Menhub: Pemilik Bus Pesta Bisa Dipidana
"Kami prihatin ada penyalahgunaan di mana bus itu tidak memiliki izin. Jadi kami akan melakukan pendisiplinan berkaitan dengan mereka yang tidak punya izin dulu," kata Budi saat ditemui di Stasiun Tebet, Ahad, 23 Juli 2017.
Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan lain, Budi akan menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk mengklarifikasinya. "Nanti kami akan melakukan klarifikasi dan saya sudah menugaskan Dirjen Darat untuk melakukan klarifikasi tersebut," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata yang desain interiornya dimodifikasi menjadi ruangan pesta.
Dalam sepekan, Pudji telah dua kali mengadakan pemeriksaan terhadap angkutan pariwisata, yakni pada Rabu di Bandung, dan hari ini, penertiban bus pesta milik PO Royale VIP yang telah beroperasi di sekitar Kota Jakarta.
Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus ini tidak sesuai. Pertama, pelat nomor yang tertera di STNK adalah pelat hitam, tapi saat operasional menggunakan pelat nomor kuning. Selain itu, buku uji dan kartu pengawasan palsu. Pemerintah daerah DKI diminta untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak.
"Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," kata Pudji dalam pesan tertulisnya, Jumat, 21 Juli 2017.
Pudji mengatakan semua yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi kelaikan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait. “Saya ingin semuanya legal, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Para pengusaha transportasi jangan menyepelekan kelaikan jalan karena menyangkut keselamatan.”
Bus pesta yang dioperasikan PO Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta. Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dan dilengkapi layar light emitting diode (LED) serta sound system dikombinasi dengan lampu dansa.
Baca: Menhub Akan Panggil Pemilik Bus Pesta yang Palsukan Izin
Menurut Pudji, pihaknya mengetahui bus pesta ini dari media. “Pada dasarnya kami mendukung inovasi yang dilakukan oleh pengusaha transportasi. Tetapi inovasi tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” ujar Pudji.
DESTRIANITA