TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengusulkan tambahan anggaran kementeriannya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 kepada Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 26 miliar.
Baca: Wacana Pemindahan Ibu Kota, Harga Tanah di Palangka Raya...
Dalam usulan itu, Bambang meminta anggaran Rp 7 miliar untuk membuat kajian komprehensif mengenai pemindahan ibu kota. "Kami bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan Kementerian ATR," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Selain untuk membuat kajian terkait dengan pemindahan ibu kota, Bambang berujar, tambahan anggaran itu juga akan digunakan untuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 terkait dengan sistem aplikasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (KRISNA) sebesar Rp 7 miliar.
Selain itu, tambahan anggaran tersebut diusulkan oleh Bambang untuk memperbaiki fasilitas KRISNA melalui peningkatan layanan dukungan operasional sebesar Rp 5 miliar dan untuk peningkatan hubungan kerja sama internasional sebesar Rp 7 miliar.
Saat ditemui di lokasi yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menanggapi wacana mengenai pemindahan ibu kota. Dia juga enggan menjelaskan secara detail berapa besar dana yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota. "Saya belum mau komen soal itu," katanya.
April lalu, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro untuk mengkaji wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Wacana itu diklaim sudah mencuat sejak era Presiden Sukarno.
Baca: Alasan Jakarta Tak Lagi Layak Jadi Ibu Kota Negara
Menurut Bambang, pemindahan ibu kota ke luar Jawa dipilih mengingat ketersediaan lahan yang lebih memadai. Kendati demikian, Bambang belum menyebutkan secara spesifik di mana lokasi tujuan pemindahan ibu kota negara tersebut. Namun, kemungkinan besar di Kalimantan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI