TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hari ini akan mengajukan penghematan anggaran dalam rapat kerja Menteri PUPR dengan Komisi Infrastruktur dan Perhubungan DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017.
Baca: Kementerian PUPR Catat Belanja Infrastruktur Capai Rp ...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan APBN 2017, Kementerian PUPR melakukan efisiensi belanja barang meliputi perjalanan dinas dan paket meeting serta honorarium tim/kegiatan dengan total penghematan Rp 517,79 miliar.
Efisiensi itu termasuk pemotongan biaya untuk belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja barang operasional, dan non-operasional lain. "Jadi hanya belanja barang saja yang dihemat," tuturnya di Kementerian PUPR, Rabu, 6 Juli 2017.
Dengan demikian, apabila disetujui DPR, pagu anggaran Kementerian PUPR 2017 menjadi Rp 104,17 triliun dari sebelumnya Rp 104,69 triliun.
Adapun efisiensi belanja barang yang tidak dipangkas adalah anggaran yang digunakan untuk pinjaman dan hibah dalam/luar negeri serta rupiah murni pendamping, kecuali tidak dapat dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran 2017. Selain itu, ada penerimaan negara bukan pajak dan pendapatan badan layanan umum, tambahan belanja hasil pembahasan undang-undang mengenai APBN 2017 (dana optimalisasi) yang tidak sesuai dengan kriteria menurut revisi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta output cadangan.
Basuki menambahkan, hingga 6 Juli 2017 , realisasi Keuangan Kementerian PUPR tahun anggaran 2017 telah mencapai 31,57 persen atau Rp 33,05 triliun, lebih besar dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yakni 30,83 persen atau Rp 30,27 triliun.
Baca: Kuartal I, Kementerian PUPR Serap 9,59 Persen Anggaran
Sedangkan untuk realisasi fisik mencapai 35,13 persen, lebih banyak dari target periode yang sama tahun lalu sebesar 34,72 persen.
DESTRIANITA