TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016. Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan jika opini ini terus berlanjut, maka audit yang dilakukan akan bergeser atau berlanjut pada audit kinerja.
Baca: BPK Temukan Kejanggalan Laporan Keuangan ...
"Jadi kita bisa menilai bagaimana kinerjanya pemerintah, apakah satu program itu efisien, efektif, dan ekonomis , kita akan bergerak ke sana," ujar Moermahadi, dalam konferensi pers di kantornya, di Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.
Hasil pemeriksaan sebelumnya LKPP didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL) serta satu laporan keuangan BUN. Sebanyak 74 LKKL atau 84 persen memperoleh opini WTP. BPK juga memberi opini WDP pada 8 LKKL.
Moermahadi mengatakan sebelumnya BPK akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk merumuskan serta menyepakati kriteria dan indikator dalam audit kinerja. Proses audit ini juga akan lebih lama dibandingkan audit laporan keuangan.
"Auditnya tidak seperti LKPP yang ada di undang-undang dibatasi waktunya dua bulan selesai, di AS saja sampai setahun dan itu juga bukan keseluruhan," katanya.
Hasil audit kinerja itu kata Moermahadi bagus untuk pemerintah mengevaluasi kinerja program dan kegiatan yang dilakukan selama ini. "Nanti BPK akan memberikan rekomendasi, kami akan menyusun kriteria dan formulanya bersama pemerintah agar sepaham."
Baca: Rini Soemarno Minta BUMN Pikirkan Rakyat Jangan Hanya Cari Untung
Evaluasi yang dilakukan juga dapat lebih jelas ditujukan kepada kinerja setiap kementerian dan lembaga. "Kita lihat program pemerintah ada RPJM kita breakdown lagi, ada target dan output-nya, kita lakukan komprehensif," ucap Moermahadi.
GHOIDA RAHMAH