TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah memulai perundingan tahap kedua yang membahas stabilitas investasi. Perundingan ini dilaksanakan setiap pekan.
Baca: Freeport Temui Kementerian ESDM Bahas Empat Hal Ini
Sekretaris Menteri ESDM Teguh Pamudji mengatakan ada empat tahap yang dibahas dalam perundingan tersebut. Pertama, soal stabilitas investasi. Kedua, soal kebijakan fiskal. Ketiga, tentang kelangsungan operasi Freeport setelah 2021. Dan terakhir, tentang pembangunan smelter.
Baca: Dituding Rusak Lingkungan, Freeport Setor Kompensasi Rp 343,13 M
Teguh menjelaskan Menteri Ignasius Jonan menargetkan hal ini bisa diselesaikan pada Oktober 2017. "Keempat hal ini harus dibahas dalam satu paket, sesuai dari arahan Pak Menteri (Ignasius Jonan). Menteri juga menargetkan perundingan ini selesai pada Oktober 2017," katanya, Jumat, 5 Mei 2017.
Baca Juga:
CEO Freeport-Mc Moran Inc Richard Adkerson mengatakan pihaknya akan terus mencari upaya win win solution. Dia juga berharap upaya hukum arbitrase tidak dilanjutkan, meski pemerintah menyatakan jalur arbitrase masih kemungkinan akan ditempuh.
Sebelumnya, Freeport dan pemerintah telah menyelesaikan perundingan tahap pertama yang membahas soal operasi jangka pendek.
Freeport akhirnya kembali beroperasi dengan mengekspor konsentrat tembaga setelah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah. Freeport juga mendapatkan status kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara.