Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani : DJP Siap Ikuti Pertukaran Data Pajak Internasional

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Kartu Indonesia 1 atau Kantin1 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017. Tempo/Vindry
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Kartu Indonesia 1 atau Kantin1 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017. Tempo/Vindry
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin memastikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu memenuhi seluruh syarat yang diperlukan agar Indonesia bisa mengikuti Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data pajak internasional. Agar bisa memenuhi persyaratan, seluruh peraturan yang diminta terkait AEoI harus rampung Mei ini, terutama tentang kerahasiaan bank. 

“Kami harapkan Indonesia bisa dianggap sebagai negara yang memenuhi kriteria yang disebut sebagai compliance terhadap standar pelaporan dari AEoI,” ujarnya, dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, yang juga disiarkan secara langsung melalui akun resmi Facebook Kementerian Keuangan, Jumat malam, 31 Maret 2017.

Baca : Sri Mulyani: Platform Kartin1 Tidak Butuh Dana Sebesar e-KTP

Sri Mulyani mengatakan Ditjen Pajak diharapkan memiliki kemampuan untuk mengakses sumber informasi dalam negeri dari seluruh sumber terkait dengan kebutuhan perpajakan, khususnya di lembaga-lembaga keuangan. Selain itu, Ditjen Pajak juga diharapkan mampu untuk mempertukarkan data-data tersebut dengan otoritas pajak negara lain. Hal itu juga berlaku sebaliknya, otoritas pajak negara-negara lain yang ikut serta di AEoI juga akan mengirimkan informasi mengenai data wajib pajak (WP) Indonesia yang berada di wilayah mereka.

“Misal ada warga negara kita yang buka account, asuransi, atau capital market di sana mereka akan otomatis menyampaikan informasi itu ke kami,” ucapnya. Kemampuan dan kewajiban serupa juga harus dimiliki DJP. “Begitu juga kalau ada info tentang warga negara mereka kita harus mampu melaporkan secara otomatis tanpa harus minta dulu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) misalnya.”

Sri menekankan pentingnya kesetaraan kemampuan antara DJP dengan otoritas pajak negara lain dalam menjalankan kerja sama AEoI ini. “Yang paling penting DJP dan otoritas pajak negara lain memiliki informasi yang bisa dipertukarkan dengan power yang sama, detil yang sama,” ujarnya.

Dia menuturkan cara pelaporannya pun memiliki ketentuan dan format sendiri yang perlu disesuaikan oleh negara-negara yang ingin berpartisipasi. “Format yang sesuai standar, misalnya nama WP, alamat, paspor, atau nomor identifikasi dan hal-hal detail yang diatur dari sisi common reportnya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca : Deklarasi Harta Tax Amnesty Rp 4.813 T, Sri Mulyani Puas

Dengan demikian setiap negara tidak memiliki format yang berbeda-beda dan kerja sama itu dapat dimanfaatkan secara optimal. “Kita akan penuhi standar-standar itu sehingga bisa comply.”

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya sedang menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) yang nantinya diberlakukan untuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Perpu tersebut merupakan regulasi sementara, untuk memenuhi persyaratan dalam kerja sama AEoI. “Supaya mereka mau kerja sama kita harus punya itu dulu,” katanya.

Ken mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan organisasi negara-negara maju (OECD) tentang pemenuhan persyaratan dasar untuk mengikuti kerja sama AEoI. “Sudah saya kirim ke OECD dua minggu lalu, sudah ada jawabannya dan ada beberapa koreksi,” ucapnya.

GHOIDA RAHMAH | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

23 menit lalu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (tengah) menjadi pembicara dalam seminar berjudul Achieving Climate Outcomes for Transformation, salah satu dari rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Ke-57 Asian Development Bank (ADB) di Tbilisi, Georgia, Sabtu, 4 Mei 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU


Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

43 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.


Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (tengah) menjadi pembicara dalam seminar berjudul Achieving Climate Outcomes for Transformation, salah satu dari rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Ke-57 Asian Development Bank (ADB) di Tbilisi, Georgia, Sabtu, 4 Mei 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 Oktober 2023. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar