Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ingin Kontribusi Swasta di Proyek Jalan 27 Persen

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Pembangunan bentang tiang dalam tahap penyelesaian proyek Light Rail Transit (LRT) di sisi jalan tol Jagorawi, Kampung Makasar, Jakarta Timur, 21 Maret 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Pembangunan bentang tiang dalam tahap penyelesaian proyek Light Rail Transit (LRT) di sisi jalan tol Jagorawi, Kampung Makasar, Jakarta Timur, 21 Maret 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO,Denpasar - Pemerintah menargetkan keterlibatan swasta dalam program pembangunan jalan di Tanah Air dapat mencapai 27 persen sepanjang 2015—2019. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono menyatakan, dalam Indonesia Road Development Plan 2015—2019, pemerintah telah menyusun berbagai target.

Beberapa di antaranya mencakup pembangunan jalan raya baru sepanjang 2.650 kilometer, jalan tol baru sepanjang 1.000 kilometer. Selain itu, juga pengembangan kapasitas jalan yang ada sepanjang 3.073 kilometer.

Seluruh rencana pengembangan tersebut membutuhkan Rp733 triliun. Dari jumlah sebanyak itu, pemerintah hanya dapat memenuhi 37 persen atau sekitar Rp263 triliun, 27 persen diharapkan terpenuhi dari pemerintah daerah, 9 persen lainnya dari BUMN. Adapun, kekurangan dana sebesar 27 persen diharapkan terpenuhi dari swasta.

“Kami sudah menerbitkan serangkaian peraturan untuk menumbuhkan iklim investasi, misalnya, aturan dukungan pemerintah, jaminan pemerintah, fasilitas pajak, termasuk hal yang sering menghambat selama ini, yaitu pengadaan tanah,” ujarnya, Rabu, 22 Maret 2017.

Menteri mengatakan hal itu usai membuka 15Th REAAA Conference & IRF Global Road Summit yang digelar pada 22—24 Maret. Menurut Basoeki, forum konferensi internasional Road Engineering Association of Asia and Australasia (REAAA) merupakan sarana yang tepat bagi para ahli pembangunan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman praktis terkait teknologi terbaru di bidang pembangunan jalan.

Dia berharap agar konferensi ini dapat meningkatkan partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur. Presiden REAAA Hermanto Dardak mengatakan, konferensi ini mengumpulkan asosiasi jalan dari berbagai belahan dunia, seperti Jepang, Filipina, hingga Australia dengan jumlah peserta mencapai hampir 1.000 orang.

Konferensi yang mengangkat tema Roads for Better Living ini juga membahas berbagai topik, mulai dari hal teknis terkait dengan teknologi pembangunan jalan, keselamatan, hingga forum bisnis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jalan adalah infrastruktur fundamental. Dampaknya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mobilisasi masyarakat,” ujarnya.

Ketua Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) Hediyanto W. Husaini menuturkan, pemerintah membutuhkan swasta sebagai mitra untuk pengembangan berbagai infrastruktur, terutama jalan. Dia meyebutkan, investor asal Jepang dan Australia yang paling potensial menanamkan modal di Indonesia.

“Konferensi REAAA ke-15 ini mengundangbanyak investor potensial. Mereka bisa melihat prospek pembangunan jalan di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, rencana pengembangan jalan di Sumatra dan Lombok menjadi dua proyek yang potensial ditawarkan.

“Raja Salman kan tertarik mengembangkan pariwisata di Mandalika, Lombok. Mereka juga ada permintaan memperlebar jalan. Nah, kami harapkan dukungan swasta untuk ini,” ujarnya.

REAAA saat ini beranggotakan 1.400 orang anggota profesional yang berkecimpung dalam pembangunan jalan dan industri terkait di lebih 24 negara. Konferensi tahun ini dihadiri lebih dari 700 orang peserta, terdiri dari 245 peserta internasional dari negara anggota REAAA, serta 460 orang peserta dari Indonesia.
BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.